Oplos Alkohol 70 Persen dan Minuman Berenergi Jadi Penyebab Pria Tewas di Sukabumi

Oplos
Oplos Alkohol 70 Persen dan Minuman Berenergi Jadi Penyebab Pria Tewas di Sukabumi

Cisaat, jubirtvnews.com – Tragedi kembali menimpa warga Sukabumi akibat konsumsi minuman keras (miras) oplos. Tiga warga ditemukan tewas setelah meminum racikan berbahaya yang terdiri dari cairan alkohol 70 persen, air mineral, dan minuman energi.

Informasi, Kasus ini terjadi di Jalan Legok Inggris, Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, bahwa ketiga korban adalah IR (24) dan DYS (27), keduanya warga Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, serta DA, warga Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Cisaat Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Senin, 24 Juni 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, saat ketiga korban berkumpul untuk membakar sate ayam di sekitar lokasi kejadian.

“Pada sekitar pukul 18.00 WIB, ketiga korban diduga mulai meminum alkohol 70 persen yang dicampur dengan air mineral dan minuman energi. Keesokan harinya, sekitar pukul 16.00 WIB, korban IR ditemukan oleh saksi tergeletak tak sadarkan diri di saung yang tidak jauh dari tempat kejadian,” ujar Yanto.

Baca juga: Teguk Miras Oplos di Sukabumi, Tiga Warga Tewas

Setelah mengetahui kejadian tersebut, saksi segera memberitahukan kepada pihak keluarga. Sekitar pukul 17.30 WIB, korban IR dilarikan ke RS Betha Medika Cisaat dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 18.10 WIB.

“Pada hari yang sama, sekitar pukul 21.00 WIB, korban DYS dalam kondisi kritis dilarikan ke RSUD R Syamsudin S.H Kota Sukabumi. Namun, pada pukul 23.55 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan dokter menyatakan bahwa penyebab kematian adalah keracunan alkohol atau intoksikasi alkohol,” lanjut Yanto.

Korban ketiga, DA, dilaporkan meninggal dunia pada hari Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 14.45 WIB di rumahnya. Penyebab kematian juga diduga kuat karena keracunan alkohol.

Baca Juga :  Penasihat Hukum Terlapor Bantah Keras Tuduhan terkait Dugaan Pemerkosaan Finalis Putri Nelayan

Di sekitar lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti berupa tiga botol kosong alkohol 70 persen, tiga sachet kosong serbuk minuman energi, dan satu botol kosong air mineral. Barang bukti ini menunjukkan bahwa ketiga korban mengonsumsi minuman oplosan yang mereka racik sendiri. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *