Beranda / Nasional / PP Tunas Resmi Berlaku, Ini Daftar Platform yang Wajib Batasi Akses Anak dan Patuhi Aturan

PP Tunas Resmi Berlaku, Ini Daftar Platform yang Wajib Batasi Akses Anak dan Patuhi Aturan

JUBIRTVNEWS.COM – Pemerintah mulai mengencangkan pengawasan terhadap aktivitas anak di ruang digital dengan memberlakukan aturan baru yang mewajibkan platform daring menyesuaikan sistemnya. Regulasi tersebut resmi diterapkan pada 28 Maret 2026 sebagai langkah memperkuat perlindungan anak di dunia maya.

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) mengharuskan sejumlah platform digital membatasi akses pengguna anak berdasarkan usia, sekaligus memperketat pengamanan data pribadi mereka.

Baca Juga :  Prabowo Instruksikan Pengecer Boleh Kembali Berjualan Gas LPG 3 Kg

Platform digital yang mengharuskan pembatasan akses untuk anak di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bisa ditawar oleh seluruh pelaku usaha digital yang beroperasi di Indonesia.

“Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan. Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku,” ujarnya Meutya, dikutip dari laman resmi Komdigi, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga :  Pemerintah Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun TikTok hingga Roblox Mulai 28 Maret

Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah mengirimkan instruksi kepada sejumlah platform global, di antaranya YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, serta Roblox untuk segera menyampaikan komitmen dan rencana aksi kepatuhan terhadap aturan tersebut.

Meutya mengungkapkan, sejauh ini terdapat dua platform yang dinilai paling responsif dan kooperatif, yakni X dan Bigo Live. Namun, ia menegaskan bahwa status kepatuhan ini masih bersifat dinamis dan terus dipantau oleh pemerintah.

Baca Juga :  Biaya Haji 2025 Turun, Kemenag Ungkap Alasannya

Sementara itu, Roblox dan TikTok juga telah menunjukkan langkah positif dengan merespons kebijakan tersebut, meski masih diminta untuk melengkapi sejumlah aspek agar kepatuhan dapat berjalan secara menyeluruh.

Pemerintah pun tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah tegas bagi platform yang mengabaikan aturan. Sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan disiapkan sebagai bentuk penegakan hukum demi memastikan perlindungan anak di ruang digital berjalan optimal.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!