Beranda / Daerah / Hadir di Mal Pelayanan Publik, DKUKM Sukabumi Permudah Layanan Usaha Kecil dan Koperasi

Hadir di Mal Pelayanan Publik, DKUKM Sukabumi Permudah Layanan Usaha Kecil dan Koperasi

JUBIRTVNEWS.com – Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kantor DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Jalan Kiaralawang, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Dengan hadirnya DKUKM di MPP ini, masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses informasi dan bantuan terkait koperasi serta usaha kecil dan menengah

Baca Juga :  DKUKM Kabupaten Sukabumi Pastikan Dukungan untuk UMKM Tetap Optimal di Tengah Efisiensi Anggaran

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi mengatakan, bahwa layanan yang diberikan DKUKM mencakup konsultasi pendirian koperasi, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga pengembangan usaha.

“Dengan hadirnya DKUKM di MPP ini masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses informasi dan bantuan terkait koperasi serta usaha kecil dan menengah,” ujarnya, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga :  DKUKM Sukabumi Nyatakan Kesiapan Dukung Pembentukan Kopdes Merah Putih, Dorong 1 Desa 1 Koperasi

Menurut Sigit, antusiasme masyarakat menyambut layanan ini cukup tinggi. Namun, ia menekankan pentingnya edukasi lebih lanjut agar masyarakat memahami pelayanan yang tersedia.

Baca Juga :  Video: DPMD Sukabumi Resmikan Transformasi Posyandu dan Launching Enam Layanan di Jampangkulon

“Pelayanan seperti pembuatan NIB kini semakin mudah, dan kami sangat mendukung kemudahan perizinan ini,” ucapnya.

“Tentunya dengan jadirnya DKUKM di MPP ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha kecil dan koperasi di Kabupaten Sukabumi, sekaligus mempercepat tercapainya tujuan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

 

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!