JUBIRTVNEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, bersama Bupati Sukabumi, Asep Japar, dan Sekretaris Daerah, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, Kamis (10/7/2025).
Rakor tersebut berlangsung di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta, dan dihadiri oleh para kepala daerah, ketua DPRD, sekretaris daerah, serta inspektur dari wilayah kerja Wilayah II, yang meliputi Provinsi DKI Jakarta, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat.
Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya kolektif dalam mencegah dan memberantas korupsi, terutama pasca pelantikan kepala daerah baru di berbagai wilayah.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dan arahan dari pimpinan KPK, serta keynote speech oleh Gubernur DKI Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen antikorupsi secara simbolis oleh Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi sebagai representasi pemerintah daerah.
Rakor terbagi dalam dua sesi diskusi yang menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian dan lembaga strategis, seperti Bappenas, Kemendagri, KemenPAN-RB, BPKP, Kejaksaan Agung, dan Polri. Diskusi mencakup berbagai topik, mulai dari strategi pemberantasan korupsi, efektivitas pengelolaan belanja daerah, transparansi pelayanan publik, hingga peningkatan indeks integritas nasional.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan dukungannya terhadap agenda ini.
“Komitmen pemberantasan korupsi harus terus diperkuat di tingkat legislatif dan eksekutif daerah. Kami siap bersinergi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Budi.
KPK menyatakan bahwa koordinasi semacam ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari fungsi supervisi dan upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Acara ditutup pada pukul 16.00 WIB dan diharapkan membawa dampak positif terhadap peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di bawah koordinasi Wilayah II KPK.










