JUBIRTVNEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi mengingatkan seluruh desa untuk segera mengajukan pencairan Dana Desa tahap pertama sebelum memasuki libur panjang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Kepala Bidang Keuangan dan Kerja Sama Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Suhebot Ginting mengungkapkan, bahwa hingga saat ini jumlah desa yang telah mengajukan pencairan masih di bawah 50 persen.
“Kami telah mengimbau seluruh desa agar segera mengajukan pencairan tahap pertama sesuai arahan Menteri Keuangan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Sukabumi. Tahun ini, pencairan dilakukan dalam dua tahap, dan kami berharap tahap pertama dapat tuntas sebelum libur panjang Idulfitri. Jika memungkinkan, sebelum 19 Maret seluruh desa sudah mengajukan pencairan,” ujarnya, Rabu (12/3/2024).
Suhebot menegaskan bahwa penganggaran Dana Desa tahun ini tetap mengacu pada regulasi Kementerian Desa yang telah disosialisasikan sejak awal Januari. Salah satunya adalah alokasi 20 persen dari anggaran Dana Desa untuk ketahanan pangan, sebagaimana diatur dalam Permendes Nomor 02 Tahun 2024 dan Kepmendes Nomor 03 Tahun 2025.
“Untuk pencairan anggaran ketahanan pangan, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Ini adalah kebijakan nasional yang harus dijalankan sesuai petunjuk Kementerian Desa,” jelasnya.
DPMD Kabupaten Sukabumi sendiri telah menyelesaikan perencanaan keuangan desa sejak minggu pertama Maret. Oleh karena itu, desa-desa yang belum mengajukan pencairan diminta segera melengkapi dokumen agar tidak mengalami kendala administratif menjelang libur panjang.
Saat ini, Kabupaten Sukabumi memiliki sekitar 120 desa yang berbadan hukum, dan masih banyak desa lain yang belum mengajukan pencairan. Jika terlambat, pencairan tahap pertama bisa mundur, berpotensi menghambat program desa yang bergantung pada anggaran tersebut.
“Saya berharap sebelum 19 Maret seluruh desa sudah mengajukan pencairan tahap pertama agar tidak ada keterlambatan dalam pelaksanaan program desa,” pungkas Suhebot.
Dengan sisa waktu yang semakin sempit, langkah percepatan pencairan Dana Desa menjadi krusial agar pembangunan desa tetap berjalan sesuai rencana tanpa hambatan akibat birokrasi dan libur panjang.