JUBIRTVNEWS.COM – Masyarakat Kabupaten Sukabumi diminta untuk lebih waspada terhadap pesan atau kontak WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat daerah maupun anggota DPRD. Hal ini menyusul adanya upaya penipuan yang mencatut nama Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan.
Informasi tersebut disampaikan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi melalui media sosial resminya, Senin (9/3/2026).
Dalam informasi itu disebutkan ada pihak tidak bertanggung jawab yang menggunakan nomor +62 821 9013 2386 dan mengaku sebagai H. Iwan Ridwan.
Diskominfosan menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks dan bagian dari modus penipuan.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pesan atau tawaran mencurigakan serta selalu mengecek ulang setiap informasi yang diterima. Jika menemukan indikasi penipuan, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak terkait.










