JUBIRTVNEWS.COM – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Jayanegara, tepatnya di Kampung Jayanegara RT 002/001, Desa Kabandungan, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Senin (22/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi dan sebuah mobil boks Isuzu.
Akibat kecelakaan ini, pria pengendara sepeda motor berinisial AR (23), warga Kalapanunggal, meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu penumpang lainnya mengalami luka ringan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo mengatakan, peristiwa ini bermula saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai AR dengan penumpang BB (13) melaju dari arah Jayanegara menuju Kalapanunggal.
Saat melintasi jalan menurun dengan tikungan ke kiri, kendaraan diduga hilang kendali dan melebar ke kanan jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil boks Isuzu bernomor polisi B 9649 FXW yang dikemudikan BS (52) dengan penumpang AC (29). Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindarkan.
“Diduga sepeda motor hilang kendali saat melintasi jalan menurun dan tikungan, sehingga masuk ke jalur berlawanan,” ujar Wangsit saat dikonfirmasi.
Kondisi jalan saat kejadian diketahui beraspal dan dalam keadaan baik. Cuaca cerah, arus lalu lintas lancar, serta terdapat marka jalan. Di sisi kanan dan kiri jalan merupakan permukiman warga.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor AR mengalami cedera kepala berat dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara penumpang sepeda motor BB, mengalami luka lebam di mata kiri dan bibir, dan dikategorikan luka ringan.
Petugas Satlantas Polres Sukabumi telah melakukan penanganan di lokasi kejadian serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan. Kerugian materi akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp1 juta.
Kasus kecelakaan tersebut kini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut.










