Beranda / Kriminal / Polres Sukabumi Temukan Unsur Pidana Kematian Anak di Jampangkulon, Kasus Resmi Naik ke Penyidikan

Polres Sukabumi Temukan Unsur Pidana Kematian Anak di Jampangkulon, Kasus Resmi Naik ke Penyidikan

JUBIRTVNEWS.COM – Polres Sukabumi resmi meningkatkan status penanganan kasus kematian NS (13), bocah laki-laki asal Jampangkulon, dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya unsur tindak pidana kekerasan dalam peristiwa tragis tersebut.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil kerja maraton tim penyidik dalam mengumpulkan fakta lapangan dan alat bukti yang meyakinkan.

“Terkait perkara kematian anak NS, kami telah bekerja maraton selama 24 jam. Perkara sudah resmi naik ke tingkat penyidikan karena kami menemukan alat bukti yang meyakinkan adanya peristiwa pidana, yaitu dugaan kekerasan fisik maupun psikis terhadap korban,” tegas AKBP Samian, didampingi Kasat Reskrim AKP Hartono, Minggu (22/2/2026).

Baca Juga :  Atap Masjid Sekolah di Jampangkulon Ambruk, Kegiatan Keagamaan Terhenti Sementara

Fokus pada Scientific Crime Investigation

Dalam mengungkap tabir kematian korban, AKBP Samian menegaskan kepolisian mengedepankan pendekatan scientific crime investigation (investigasi ilmiah) secara objektif. Pihaknya bekerja secara profesional dan memastikan tidak terpengaruh oleh tekanan opini yang berkembang di media sosial.

Penanganan kasus ini juga melibatkan kolaborasi lintas sektoral serta tenaga ahli dari Mabes Polri untuk mendalami aspek psikologi forensik hingga toksikologi.

“Dinamika media sosial tetap kami monitor, namun kami bekerja secara profesional dan tidak di bawah tekanan (under pressure). Kami berkolaborasi dengan dinas terkait dan melibatkan Mabes Polri untuk uji toksin forensik guna memastikan penyebab pasti kematian,” tambahnya.

Baca Juga :  21 Pengedar Narkoba Ditangkap, Upaya Tekan Peredaran Narkoba di Sukabumi

Ibu Tiri Jalani BAP, Polisi Dalami Alibi

Terkait sosok ibu tiri korban berinisial TR yang menjadi sorotan publik, kepolisian mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan telah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Meski demikian, penyidik menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memverifikasi setiap keterangan maupun alibi yang disampaikan.

“Saudari TR sudah di-BAP. Kami sedang mendalami keterangannya secara teliti dan tidak gegabah. Semua alibi akan dicek. Kami mohon dukungan masyarakat agar proses penegakan hukum ini berjalan independen dan profesional,” jelas AKBP Samian.

Baca Juga :  Bobol Toko Pertanian di Jampangkulon Sukabumi, 2 Pria Paruh Baya Lebaran di Penjara

Menunggu Hasil Forensik dan Alat Bukti Tambahan

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa total 16 saksi. Meski hasil visum luar telah menunjukkan adanya sebaran luka fisik akibat trauma panas dan benturan benda tumpul pada wajah serta tubuh korban, penyebab klinis kematian masih menunggu hasil resmi tim ahli forensik.

Kepolisian kini tinggal menunggu tambahan alat bukti krusial sebelum melakukan penetapan tersangka atau pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.

“Kami sudah memeriksa 16 saksi dan terus mendalami keterangan mereka. Saat ini kami menunggu alat bukti tambahan berikutnya untuk merujuk pada penetapan pihak yang bertanggung jawab,” tutupnya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!