JUBIRTVNEWS.COM – Seorang anak perempuan berusia 6 tahun di Kabupaten Sukabumi mengalami luka tembak senapan angin pada bagian atas pelipis yang menembus hingga ke belakang kepala. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Akibat kejadian itu, korban berinisial SH mengalami luka serius dan tidak sadarkan diri.
“Anak umur 6 tahun tertembak senapan angin di Kampung Bobojong Cijagung RT 21/09, Desa Gedepangrango, Kecamatan Kadudampit,” ujar Plt. Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli dalam laporan tertulis yang diterima Jubirtvnews.com.
Ade menjelaskan, peristiwa nahas itu bermula saat S (35), ayah sambung korban, tengah membersihkan sekaligus memperbaiki senapan angin jenis PCP kaliber 4,5 mm di depan rumahnya. Saat itu, S tidak menyadari masih terdapat peluru di dalam laras senapan.
Kejadian tragis pun terjadi ketika S membongkar bagian popor senapan. Secara tiba-tiba, senapan angin tersebut meletus, sementara korban berada tepat di depan laras.
Ade menyatakan peluru senapan tersebut mengenai atas pelipis dan tembus ke bagian kepala belakang, selanjutnya S memanggil istrinya dan membawa anak tersebut ke Puskesmas Kadudampit.
“Setelah sampai di Puskesmas Kadudampit, melihat kondisi korban yang terluka parah selanjutnya bersama aparat Desa Gedepangrango korban dibawa ke Rumah Sakit Betha Medika Cisaat,” kata Ade.
Menurutnya, hingga kini korban masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Betha Medika Cisaat dengan kondisi kritis.
Sementara itu, S telah diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan oleh anggota Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin yang digunakan dalam peristiwa tersebut.










