Beranda / Daerah / Perketat Pengawasan saat Ramadan, Petugas Lapas Warungkiara Sita Lempengan Besi dan Barang Logam di Kamar Warga Binaan

Perketat Pengawasan saat Ramadan, Petugas Lapas Warungkiara Sita Lempengan Besi dan Barang Logam di Kamar Warga Binaan

JUBIRTVNEWS.COM – Razia malam yang digelar di Blok Cempaka Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Warungkiara, Rabu (25/2/2026), mengungkap sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar hunian warga binaan. Petugas menyita beberapa benda berbahan logam hingga satu set kartu remi. Sementara itu, narkoba dan handphone dipastikan tidak ditemukan.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB tersebut menyasar Kamar 1 dan Kamar 7. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan dua sendok, sepuluh kaleng, sembilan lempengan besi, dua kawat tali, serta satu set kartu remi.

Baca Juga :  Cegah HIV/AIDS di Jampangkulon, Mahasiswa KKN Linggabuana Gelar Sosialisasi

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, serta Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.06.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Bulan Suci Ramadan dan Idulfitri 1447 H/2026 M. Razia juga merupakan tindak lanjut instruksi Kepala Lapas terkait penguatan pengawasan selama Ramadan.

Sebelum pelaksanaan, kegiatan diawali dengan apel kesiapan petugas yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP). Petugas diinstruksikan agar menjalankan razia secara persuasif, humanis, dan tetap menghormati hak warga binaan, serta menegaskan larangan kepemilikan alat komunikasi di dalam blok hunian.

Baca Juga :  Bantuan Keuangan Provinsi untuk Desa Tidak Berubah, DPMD Sukabumi: Target Pencairan Mei 2025

Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, menegaskan bahwa razia merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan.

“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba maupun alat komunikasi ilegal. Terlebih di bulan suci Ramadan, kami meningkatkan kewaspadaan guna memastikan situasi tetap kondusif sehingga warga binaan dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk,” ujarnya.

Baca Juga :  Ribuan Napi Lapas Warungkiara Sukabumi Terima Remisi HUT ke-80 RI, 19 Langsung Bebas

Razia di Lapas Warungkiara dilaksanakan secara rutin minimal tiga kali dalam satu bulan dan dapat digelar secara insidentil sesuai kebutuhan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2024 dalam mewujudkan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba (Bersinar), serta mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!