JUBIRTVNEWS.COM – Kuota jemaah haji Kota Sukabumi pada tahun 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan kebijakan terbaru pemerintah pusat, jumlah kuota yang diterima daerah ini hanya sebanyak 35 orang.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Sukabumi, Apipudin, menjelaskan bahwa dari total kuota tersebut, tidak seluruhnya dapat diberangkatkan. Hal ini disebabkan oleh sejumlah faktor, termasuk jemaah yang belum melunasi biaya serta adanya mutasi ke daerah lain.
“Bimbingan manasik haji dilakukan empat kali di tingkat kecamatan, dan sudah dilaksanakan sebelum Bulan Ramadan, dan hari ini bimbingan manasik untuk tingkat kota,” jelasnya, dikutip dari laman Pemkot Sukabumi.
Ia menyebutkan, dari 35 kuota yang tersedia, hanya 21 calon jemaah yang melakukan pelunasan. Setelah dikurangi mutasi jemaah ke daerah lain, total jemaah yang akan diberangkatkan tahun ini hanya berjumlah 18 orang.
“Ada 4 orang petugas haji juga (yaitu) 1 orang ketua kloter, 1 orang pembimbing ibadah, dan 2 orang petugas kesehatan,” ucapnya.
Para jemaah haji asal Kota Sukabumi nantinya akan tergabung dalam kloter 13 JKS bersama jemaah dari Kabupaten Sukabumi dan Kota Bekasi. Mereka dijadwalkan berangkat pada 7 Mei 2026.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Fajar Rajasa, menekankan pentingnya bimbingan manasik haji sebagai bekal bagi para jemaah agar siap melaksanakan ibadah sesuai tuntunan.
Ia mengharapkan seluruh calon jemaah mengikuti kegiatan tersebut dengan serius agar dapat menjalankan ibadah dengan baik serta menjaga nama baik daerah selama berada di Tanah Suci.

