JUBIRTVNEWS.COM – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor ojek dan sebuah mobil terjadi di Jalan Nasional Sukabumi–Bogor, tepatnya di seberang PT Indolakto, Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jumat (16/1/2026) pagi. Dalam peristiwa tersebut, penumpang sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Sepeda motor Honda Revo bernomor polisi F 6893 UA yang dikendarai pria berinisial AH (57), warga Cicurug, diketahui tengah membawa seorang penumpang perempuan berinisial N (54), warga Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, IPDA Wangsit, mengatakan pengendara sepeda motor tersebut berprofesi sebagai driver ojek. Namun, hingga kini belum dapat dipastikan apakah yang bersangkutan merupakan ojek online atau ojek pangkalan.
“Status pengendara adalah driver ojek dan korban merupakan penumpangnya,” ujar Wangsit kepada awak media.
Wangsit menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah Gang Sindang Palay dan hendak menyeberang menuju Jalan Raya ke arah Cicurug atau Sukabumi. Pada saat bersamaan, dari arah Bogor menuju Sukabumi melaju sebuah mobil Datsun bernomor polisi B 1594 FRJ yang dikemudikan MS (51), pria asal Bogor Utara, Kota Bogor.
“Karena jarak sudah terlalu dekat, kecelakaan lalu lintas tersebut tidak dapat dihindarkan,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor AH mengalami luka-luka berupa luka sobek di bagian kepala serta lecet pada tangan dan kaki. Ia kemudian dilarikan ke RS BMC Cicurug untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara penumpang sepeda motor, N, dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian akibat cedera serius. Polisi menyebut korban mengalami pendarahan dari mulut dan hidung serta luka lecet di bagian lutut.
Pihak kepolisian mencatat kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp3 juta. Saat ini, kasus kecelakaan maut tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut.










