JUBIRTVNEWS.COM – Momentum Muhibah Ramadan dimanfaatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi untuk memaparkan capaian program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di tiga kecamatan pada pekan pertama Ramadan 2026. Total sebanyak 87 unit rumah berhasil direalisasikan di Kecamatan Kadudampit, Gunungguruh, dan Cisaat.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyampaikan bahwa kegiatan Muhibah Ramadan menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus memastikan program bantuan berjalan tepat sasaran.
“Melalui Muhibah Ramadan ini, kami ingin memastikan bahwa program Rutilahu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian warga,” ujarnya.
Ia merinci, dari total 990 unit Rutilahu yang telah terealisasi sepanjang 2025 di Kabupaten Sukabumi, pada pekan pertama Muhibah Ramadan capaian difokuskan di tiga kecamatan. Di Kecamatan Kadudampit, sebanyak 25 unit terealisasi dan tersebar di tujuh desa.
Sementara itu, di Kecamatan Gunungguruh terdapat 32 unit yang tersebar di tujuh desa. Adapun di Kecamatan Cisaat, realisasi mencapai 30 unit yang tersebar di 12 desa.
Menurutnya, program Rutilahu tidak sekadar menyentuh aspek fisik bangunan, tetapi juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang layak, sehat, dan aman.
“Kami berharap melalui program ini, masyarakat dapat tinggal di rumah yang lebih layak sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan. Ke depan, kami akan terus mengoptimalkan pelaksanaan program agar semakin banyak warga yang terbantu,” pungkasnya.
Selain penyerahan simbolis bantuan Rutilahu, kegiatan Muhibah Ramadan tersebut juga diisi dengan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat serta pemberian hadiah umrah dari Bupati Sukabumi sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah di bulan suci Ramadan.










