JUBIRTVNEWS.COM – Jumlah calon jemaah haji asal Kabupaten Sukabumi yang dipastikan siap berangkat pada musim haji 2026 tercatat sebanyak 70 orang. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total kuota yang dialokasikan untuk Kabupaten Sukabumi tahun ini sebanyak 173 jemaah.
Angka 70 jemaah tersebut sudah mencakup pembimbing ibadah haji serta Petugas Haji Daerah (PHD).
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan, menjelaskan bahwa hingga saat ini baru sebagian jemaah yang telah menyelesaikan proses administrasi keberangkatan.
“Perlu kami sampaikan bahwa dari kuota haji Kabupaten Sukabumi di 2026 sejumlah 173 jemaah, yang sudah melunasi dan siap berangkat pada tahun ini sejumlah 70 orang jemaah, termasuk pembimbing ibadah haji dan petugas haji daerah,” ujar Abdul Manan, Selasa (10/2/2026).
Dengan kondisi tersebut, terdapat 103 jemaah yang belum memastikan keberangkatan atau menunda keberangkatan mereka. Abdul Manan menyebut faktor ekonomi menjadi alasan utama, disusul kendala kesehatan, alasan keluarga seperti anak yang masih kecil, hingga persoalan pasangan suami istri yang jadwal keberangkatannya tidak bersamaan.
Manan menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku, kuota haji yang tidak terserap di tingkat kabupaten akan dikembalikan ke kuota provinsi. Nantinya, pihak provinsi akan melakukan pemanggilan ulang berdasarkan urutan nomor porsi.
“Kalau aturan saat ini, yang tidak terserap kembali ke provinsi, di provinsi nanti diurut lagi. Kalau misalkan di kita ada 100, diurut lagi nomor porsi berikutnya provinsi,” jelasnya.
Bagi calon jemaah haji yang sudah masuk kuota 2026 namun belum melakukan pelunasan, Abdul Manan memastikan mereka tidak akan kehilangan haknya. Nama-nama tersebut secara otomatis akan menjadi prioritas pada musim haji tahun 2027 mendatang.
“Mereka yang masuk kuota haji 2026, kemudian tidak melunasi tahun ini otomatis di tahun berikutnya akan menjadi prioritas, mereka akan tetap muncul kembali untuk menjadi kuota tahun 2027 misalnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Manan mengungkapkan bahwa kuota haji Kabupaten Sukabumi tahun 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, jumlah jemaah yang diberangkatkan bahkan mencapai 1.535 orang.
Penurunan kuota tersebut disebabkan oleh kebijakan baru dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang berdampak pada distribusi kuota haji di daerah.










