JUBIRTVNEWS.COM – Penanganan kasus kematian tragis NS (13) alias Nizam di Jampangkulon Kabupaten Sukabumi memasuki babak baru. Fery Gustaman, kuasa hukum Teni Ridha (TR), ibu tiri almarhum, memberikan pernyataan tegas terkait posisi kliennya yang belakangan menjadi pusat perhatian dan kecaman publik.
Dalam keterangan resminya, Fery menegaskan bahwa TR bukanlah pelaku, melainkan korban dari pusaran opini dan skenario penjeratan hukum yang menyesatkan. Berdasarkan pendalaman bukti dan petunjuk yang ada, tim kuasa hukum merangkum empat poin krusial yang akan menjadi dasar pembelaan di persidangan.
“Pertama, kami meyakini klien kami hanyalah korban dari sebuah skenario penjeratan hukum. Ibu tiri almarhum menjadi sasaran framing akibat video yang viral, sehingga opini publik diarahkan untuk menuding klien kami sebagai terduga bahkan tersangka,” ujar Fery, Jumat (27/2/2026).
Kesimpulan kedua, lanjut Fery, memang terdapat kekerasan terhadap almarhum Nizam yang terjadi secara berulang dan berujung pada hilangnya nyawa korban. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut bukan dilakukan oleh ibu tiri.
“Justru fakta yang kami temukan, ibu tiri adalah pihak yang merawat almarhum saat sakit. Klien kami pula yang berinisiatif dan memaksa agar Nizam segera dibawa ke rumah sakit,” tegasnya.
Kesimpulan ketiga, menurut Fery, muncul saat kondisi Nizam dalam perjalanan menuju rumah sakit sudah sangat mengkhawatirkan. Pada titik itulah, kata dia, muncul dugaan adanya pihak lain yang telah memiliki pikiran untuk ‘mengorbankan’ ibu tiri sebagai kambing hitam.
“Video dan narasi yang beredar kami duga sudah disetting sedemikian rupa, seolah menjadi sebuah drama epik yang menggiring netizen untuk menuduh ibu tiri sebagai pelaku,” ungkapnya.
Adapun kesimpulan keempat, Fery menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Sebagai kuasa hukum, ia memastikan akan membongkar secara terang-benderang di hadapan majelis hakim terkait siapa sebenarnya otak dan pelaku utama di balik meninggalnya almarhum Nizam.
“Kami akan ungkap seluruh fakta di persidangan. Siapa yang sesungguhnya bertanggung jawab atas meninggalnya almarhum Nizam akan kami buka secara jelas dan terang di hadapan hukum,” pungkas Fery.










