JUBIRTVNEWS.COM – Momen khidmat perayaan Idulfitri 1447 Hijriah warga Muhammadiyah di Kota Sukabumi tercoreng oleh dugaan ujaran kebencian di media sosial. Sebuah komentar provokatif yang diunggah akun Facebook (FB) atas nama Imron Rosyadi baru-baru ini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.
Dugaan ujaran kebencian ini muncul di tengah hangatnya isu izin penggunaan Lapangan Merdeka untuk Salat Id Muhammadiyah pada Jumat (20/3/2026).
Dalam kolom komentar, akun yang belakangan diketahui milik pria lansia bernama Imron Rosyadi Mas’ali tersebut menuliskan narasi yang diduga menyerang martabat organisasi Muhammadiyah dengan menyebut “banyak otak Yahudi” dan kalimat tidak pantas lainnya.

Resmi Dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota
Tak tinggal diam, Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Sukabumi langsung mengambil langkah hukum. Laporan tersebut resmi diterima Polres Sukabumi Kota dengan nomor surat STTLP/B/141/III/2026/SPKT/Polres Sukabumi Kota.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Kota Sukabumi, Rozak Daud, menyatakan bahwa unggahan tersebut pertama kali diketahui di lingkungan Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI).
“Laporan sudah diterima sekitar pukul 08.40 WIB. Kami sangat menyayangkan narasi yang menimbulkan kebencian ini beredar di tengah suasana Idulfitri,” ujar Rozak.
Menurut Rozak, terlapor berpotensi dijerat UU ITE Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) terkait penyebaran informasi yang memicu kebencian berdasarkan SARA.
FKDB Pecat Oknum Pelaku
Di hari yang sama, Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB) menerbitkan press release terkait kasus yang menimpa oknum anggotanya itu.
Ormas yang didirikan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki itu menyatakan bahwa pernyataan Imron Rosyadi sama sekali tidak mencerminkan sikap organisasi.
Demi menjaga kerukunan dan sebagai bagian dari penegakan disiplin organisasi, FKDB mengambil tindakan tegas dengan memecat yang bersangkutan.
Berikut poin klarifikasi FKDB:
1. Keluarga besar FKDB menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas beredarnya konten di media sosial yang dilakukan oleh salah satu oknum yang sebelumnya tercatat sebagai anggota FKDB atas nama Imron Rosyadi Mas’ali.
2. Pernyataan tersebut tidak sejalan dengan prinsip organisasi FKDB yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan.
3. Keluarga besar FKDB menyampaikan pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi yang tidak mewakili sikap resmi organisasi.
4. FKDB menghormati dan menjunjung tinggi seluruh organisasi kemasyarakatan, termasuk organisasi keagamaan, dalam membangun kehidupan berbangsa yang harmonis.
5. Sebagai bentuk komitmen terhadap nilai-nilai organisasi dan menjaga kondusivitas hubungan antar elemen umat. FKDB telah mengambil langkah organisasi berupa pemberhentian saudara Imron Rosyadi Mas’ali dari anggota FKDB dengan SK pendukung nomor: FKDB/INT/SK.Majlis-001/III/2026.
Penyesalan Pemilik Akun
Sementara itu, Imron Rosyadi Mas’ali selaku pengunggah dan pemilik akun FB tersebut juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dalam bentuk video yang diunggah di akun FB barunya. Ia mengaku menyesal atas komentar tidak pantas yang ditulisnya secara sadar.
“Saya Imron Rosyadi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar Muhammadiyah dan seluruh masyarakat atas perkataan saya di media sosial yang tidak pantas dan tidak-tidak.
Saya sangat menyesal perbuatan tersebut dan komitmen untuk tidak mengulangi kembali. Ini semata-mata murni datangnya dari diri saya pribadi atas kesalahan dan kebodohan saya.
Semoga permohonan maaf ini dapat diterima, kita semua dapat terus menjaga kerukunan dan saling menghormati,” kata Imron.
Meski permohonan maaf telah disampaikan, proses hukum di Polres Sukabumi Kota dilaporkan tetap berjalan sebagai bagian dari penegakan supremasi hukum dan pembelajaran bagi pengguna media sosial agar lebih bijak dalam berpendapat.









