JUBIRTVNEWS.COM – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, memastikan pihaknya tengah mengupayakan agar gaji guru dan tenaga kependidikan berstatus PPPK paruh waktu segera cair pada bulan ini. Pembayaran tersebut ditargetkan rampung sebelum memasuki bulan suci Ramadan.
Deden menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji disebabkan oleh proses administrasi penandatanganan kontrak kerja. Mengingat jumlah penerima yang cukup besar, yakni mencapai 3.900 orang, proses ini memerlukan waktu dalam pendistribusiannya.
“Kita upayakan sebelum bulan puasa gajian, (kenapa belum gajian) ya karena harus penandatangan kontrak kerja, hari ini sudah mulai kita distribusikan dengan sistem jemput ke wilayah,” ujar Deden, Jumat (13/2/2026).
Selain kepastian waktu pencairan, Deden juga mengungkapkan adanya penyesuaian nominal gaji dari draf awal. Gaji yang akan diterima para guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu kini berkisar antara Rp275 ribu hingga Rp1,2 juta, tergantung pada masa kerja masing-masing.
Sebelumnya, batas bawah gaji dipatok pada angka Rp250 ribu. Namun, setelah dilakukan audiensi pada 22 Januari lalu, terdapat kebijakan untuk menaikkan angka tersebut.
“Hasil audiensi dengan pimpinan pada saat itu memang ada penyesuaian sedikit, walaupun angkanya tidak siginifikan. Tapi setidaknya hasil dari proses itu ada kebijakan dari pimpinan untuk menambah,” tandasnya.










