JUBIRTVNEWS.COM – Aparat dan tokoh lintas agama meluruskan informasi terkait insiden perusakan rumah singgah di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang tengah viral karena diduga berkaitan dengan aktivitas keagamaan.
Dalam forum lintas sektor yang digelar di Mapolres Sukabumi, Senin (30/6/2025), berbagai pihak menegaskan bahwa tidak ada gereja yang dirusak, dan peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman atas aktivitas pembinaan anak-anak di rumah pribadi warga yang dijadikan rumah singgah.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjelaskan bahwa insiden yang terjadi pada Jumat (27/6/2025) itu bermula dari kekeliruan sekelompok warga dalam menafsirkan kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut.
“Bangunan yang digunakan adalah rumah singgah milik warga. Saat ditemukan sedang digunakan untuk kegiatan pembinaan, timbul persepsi bahwa itu adalah tempat ibadah. Inilah yang memicu kesalahpahaman. Namun alhamdulillah, semua bisa diselesaikan secara damai,” kata Samian.
Ia menambahkan, kerusakan bangunan sudah diperbaiki secara sukarela oleh warga, dan komunikasi antar pihak terus berjalan baik. Proses hukum tetap berjalan menyusul laporan dari pihak pemilik rumah.
“Memang ada laporan dari pihak pemilik bangunan, dan sudah kami tangani serta sedang dalam proses penyelidikan. Namun secara paralel, upaya komunikasi terus dilakukan,” ujarnya.
AKBP Samian juga menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung di rumah singgah merupakan retret non-ibadah, dan kegiatan serupa sudah beberapa kali dilakukan sejak tahun 2006.
“Sejauh ini sudah ada sembilan saksi yang dimintai keterangan. Proses hukum masih berjalan secara profesional, dan situasi di lapangan tetap kondusif,” tambahnya.










