Beranda / Kriminal / Aksi Nekat Perempuan saat Kunjungan di Lapas Sukabumi, Selundupkan Sabu Dalam Organ Intim

Aksi Nekat Perempuan saat Kunjungan di Lapas Sukabumi, Selundupkan Sabu Dalam Organ Intim

JUBIRTVNEWS.COM – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi berhasil digagalkan petugas saat layanan kunjungan tatap muka pada Rabu (11/3/2026). Barang bukti berupa dua paket kristal putih yang diduga sabu dengan berat sekitar 59 gram bruto ditemukan dari seorang warga binaan setelah menerima barang dari pengunjung perempuan.

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 10.24 WIB ketika petugas yang sedang melakukan pengawasan di area ruang layanan kunjungan melihat adanya gerak-gerik mencurigakan antara seorang warga binaan dengan pengunjung perempuan. Petugas kemudian meningkatkan pengawasan dengan memantau aktivitas keduanya melalui kamera pengawas (CCTV) untuk memastikan dugaan tersebut.

Baca Juga :  Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih, PPK Surade Gelar Kirab Pilkada 2024

Setelah kegiatan kunjungan selesai, petugas meminta izin kepada warga binaan untuk dilakukan pemeriksaan badan kembali. Dari hasil penggeledahan terhadap warga binaan pria berinisial S.I.S (21), petugas menemukan dua bungkus lakban hitam yang dibungkus menggunakan kondom dan disimpan di saku bajunya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut sebelumnya dibawa masuk oleh seorang pengunjung perempuan berinisial AF (20). Barang itu disembunyikan di dalam tubuhnya, tepatnya di bagian organ intim (vagina), untuk mengelabui pemeriksaan petugas di pintu layanan kunjungan. Saat kunjungan tatap muka berlangsung, barang tersebut diduga diserahkan kepada warga binaan yang dikunjunginya.

Baca Juga :  Tak Ada Sekat, Kalapas Warungkiara Sukabumi Duduk dan Makan Bersama Warga Binaan

Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan diteruskan kepada Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi. Sekitar pukul 10.40 WIB, Kalapas bersama KPLP dan petugas melakukan pembukaan serta pendokumentasian barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa dua bungkus tersebut berisi dua paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 59 gram bruto.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Kelas IIB Sukabumi langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota. Sekitar pukul 11.10 WIB, lima orang anggota Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota tiba di lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

Baca Juga :  Waspada! Hujan Ringan–Sedang Sejak Pagi, Prakiraan Cuaca Jabar 13 Januari 2026

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menegaskan bahwa keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan tersebut menunjukkan kesigapan petugas dalam menjaga keamanan lapas dari peredaran narkoba.

Ia menambahkan, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas Sukabumi dalam menjalankan program “LABUMI BERSINAR” (Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba) sekaligus mendukung langkah pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!