Beranda / Daerah / 5 PNS Pemkab Sukabumi Dipecat Akibat Korupsi dan Tindakan Asusila

5 PNS Pemkab Sukabumi Dipecat Akibat Korupsi dan Tindakan Asusila

JUBIRTVNEWS.COM – Empat orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi terlibat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dan seorang lagi melakukan tindakan asusila. Akibat pelanggaran yang dilakukan, mereka mendapat sanksi diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, Selasa (13/1/2026). Menurut Ganjar, pemecatan terhadap lima PNS itu dilakukan pada 2025.

Baca Juga :  Raih WTP ke-11, Ketua DPRD Sukabumi: Hasil Audit BPK Harus Jadi Dasar Evaluasi

“Lima orang PNS Kabupaten Sukabumi diberhentikan dengan tidak hormat, di antaranya empat orang terlibat kasus tipikor kemudian satu orang karena tindakan asusila,” ujar Ganjar.

Di tahun yang sama, terdapat tiga orang PNS yang diberhentikan sementara dari status kepegawaiannya. Ketiganya diberhentikan sementara karena berstatus sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Sebulan Jelang Healthy Cities Summit 2024, Pemkab Sukabumi Bersihkan Pantai di Palabuhanratu

Masih di tahun 2025, dua orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga tidak diperpanjang kontrak kerjanya. Hal tersebut disebabkan hasil evaluasi kinerja yang dinilai tidak memenuhi standar.

Ganjar mengajak seluruh PNS dan PPPK untuk terus menjaga kinerja serta marwah Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan bahwa ASN memiliki peran penting sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik, dan perekat persatuan bangsa.

Baca Juga :  Kontes Burung Piala DPRD Sukabumi 2025: Banjir Pengunjung, Ekonomi Lokal Ikut Terangkat!

“Karena itu, mari kita terus bekerja secara optimal sesuai bidang masing-masing. Pada akhirnya, seluruh kinerja kita bermuara pada kemaslahatan dan kemakmuran masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!