Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah Kabupaten Sukabumi melakukan pertemuan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) membahas pencegahan dan penindakan masalah netralitas, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Pemerintah Desa (Pemdes) dalam Pilkada 2024 di Pendopo Kabupaten Sukabumi.
Abdullah Sarabiti, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sukabumi, mengharapkan Pemilukada yang bermartabat. Beliau berharap dengan adanya pertemuan tersebut bisa memberikan pemahaman kepada ASN hingga Pemdes agar netralitasnya terjaga.
“Banyak informasi dari masyarakat terkait netralitas ASN dan Kades, maka dari itu kita ingin menyamakan persepsi dengan Pak Sekda dan jajarannya agar mencegah mereka bertindak tidak netral,” ungkap Abdullah kepada jubirtvnews.com, Rabu (11/9/2024).
Baca juga: DPRD Belum Punya Pimpinan Defitif, Ancam Anggaran Perubahan Kabupaten Sukabumi 2024
Pemda yang diwakili oleh Sekda, Ade Suryaman, mengaku sejalan dengan Bawaslu. Beliau menyebut bahwa netralitas Pemdes dan ASN harus diperhatikan.
“Netralitas ASN dan Kepala Desa harus diperhatikan, jangan sampai menjadi bagian dari tim pemenangan atau mendukung salah satu pasangan calon,” kata Ade.
Selain Sekda, jajaran Pemda yang hadir dalam pertemuan tersebut diikuti oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkersa), Kasat Pol PP, Kepala Badan Kesbangpol, Kadis DPMD, Inspektorat, dan Sekdis BKPSDM Kabupaten Sukabumi.