Beranda / Daerah / Bupati Sukabumi Jawab F-Gerindra soal Sisa Dana KPU, Bansos dan Efisiensi APBD Perubahan 2025

Bupati Sukabumi Jawab F-Gerindra soal Sisa Dana KPU, Bansos dan Efisiensi APBD Perubahan 2025

Efisiensi Anggaran Sesuai Instruksi Presiden

Menanggapi catatan Fraksi Gerindra terkait efisiensi belanja daerah, Bupati menegaskan bahwa penyesuaian program dan kegiatan dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Fokus utamanya adalah pembatasan belanja yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/FGD, serta pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50%.

Selain itu, pembatasan juga dilakukan pada belanja honorarium melalui pengurangan jumlah tim dan penyesuaian besaran honor sesuai ketentuan Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.

“Perubahan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan APBD berjalan efektif dan efisien. Kami juga berkomitmen untuk selalu menjaga komunikasi dan keterbukaan dengan DPRD sebagai mitra sejajar dalam membangun Kabupaten Sukabumi,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Bumbu Rujak Kering Nuansa Fruits, Produk UMKM Unggulan Asal Surade

Dana Sisa Pemilu Kembali ke Kas Daerah

Bupati juga merespons pertanyaan Fraksi Gerindra mengenai dana sisa pelaksanaan Pemilu. Ia menjelaskan bahwa besaran anggaran yang telah dikembalikan ke kas daerah mencapai Rp9.156.332.877,00. Rinciannya, Rp8.875.960.891,00 dari KPU dan Rp280.371.986,00 dari Bawaslu.

“Pengembalian tersebut telah diakui sebagai lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah, dan telah disesuaikan targetnya dalam Rancangan KUA, PPAS, serta Rancangan Perda Perubahan APBD 2025,” katanya.

Baca Juga :  Relawan Akbar Jampang Kulon Deklarasi Mendukung Asep Japar jadi Bupati Sukabumi 2024-2029

Adapun dari sisi belanja, dana tersebut telah dialokasikan kembali untuk pemenuhan program, kegiatan, dan subkegiatan prioritas.

Evaluasi Menyeluruh Anggaran Hibah dan Bansos

Terkait pertanyaan soal penyesuaian anggaran hibah dan bantuan sosial, Bupati menjelaskan bahwa Pemkab Sukabumi telah melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan alokasi dana tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Lembaga yang mengalami pengurangan alokasi umumnya belum memenuhi kelengkapan administrasi atau programnya belum dapat direalisasikan tahun ini. Sementara lembaga yang memperoleh tambahan atau menjadi penerima baru antara lain instansi vertikal dan organisasi lainnya,” terang Bupati.

Baca Juga :  Catat Tanggalnya! PERSIB Trophy Tour 2025 Bakal Hadir di Sukabumi

Ia menambahkan bahwa untuk pendalaman lebih lanjut terhadap lembaga/masyarakat yang mengalami penyesuaian alokasi hibah maupun bansos, pihaknya mempersilakan untuk dibahas dalam rapat kerja DPRD, baik melalui forum rapat gabungan maupun rapat komisi.

Transparansi dan Sinergi Jadi Kunci

Sebagai penutup, Bupati menegaskan bahwa transparansi, efisiensi, dan sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci keberhasilan dalam pembangunan Kabupaten Sukabumi. Seluruh masukan Fraksi Gerindra dijadikan bagian penting dari penyempurnaan kebijakan anggaran yang lebih pro-rakyat dan berkelanjutan.

Halaman: 1 2

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!