Beranda / Parlemen / Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi Ingatkan Usulan dalam Reses Harus Disertai Dokumen

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi Ingatkan Usulan dalam Reses Harus Disertai Dokumen

JUBIRTVNEWSCOM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, mengingatkan masyarakat agar setiap usulan pembangunan yang disampaikan dalam kegiatan reses disertai dokumen pendukung yang jelas. Ia menegaskan, saat ini pengajuan usulan tidak lagi cukup hanya mencantumkan alamat lokasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Teddy saat menggelar reses masa sidang tahun 2026 di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ad Da’wah, Kampung Sirnabakti, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, pada Rabu (4/2/2026).

”Waktu itu usulan cuma sebatas, alamat saja, misalkan Pak ini ingin dibangunkan jalan RT sekian, RW sekian, Kampung sekian, Desa sekian sudah cukup bisa masuk dan terinput di SIPD,” ujar Teddy.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Pelantikan PPK, Harapkan Pelaksanan Pilkada 2024 Sukses Tanpa Ekses

Teddy Setiadi mengungkapkan bahwa mekanisme pengusulan saat ini telah berubah dan menuntut kelengkapan administrasi.

“Untuk sekarang ini, tidak bisa jadi harus jelas dan dilengkapi dokumen yang ada. Jadi bilamana di reses ini ada bapak-bapak, ibu-ibu yang hadir menyampaikan aspirasi untuk tahun selanjutnya, harus dilengkapi dengan dokumen yang ada [bentuknya] itu proposal dari RT, RW, sampai kepala desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Kronologi Kecelakaan Maut di Cibadak Sukabumi, Begini Penjelasan Polisi

Ia menjelaskan, apabila dokumen persyaratan telah lengkap, maka usulan tersebut dapat diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Setelah masuk ke dalam sistem, anggota DPRD selanjutnya akan mendorong agar usulan tersebut dapat dianggarkan.

”Tapi kalau cuma titik ruas saja, alamat saja, tidak akan masuk di SIPD, akan ditolak,” imbuhnya.

Teddy juga menegaskan bahwa realisasi aspirasi masyarakat membutuhkan keseriusan dan tindak lanjut dari semua pihak, tidak hanya sebatas penyampaian keinginan dalam forum reses.

“Jadi kalau cuman sebatas menyuarakan saja, tanpa ada tindak lanjutnya saya jamin aspirasinya tidak akan terealisasi, jadi ini perlu kesungguhan semua pihak,” katanya.

Baca Juga :  Paripurna Ke-3 Tetapkan Teddy Setiadi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Teddy menambahkan, aspirasi masyarakat yang sebelumnya belum terakomodasi masih dapat kembali diusulkan melalui reses yang tengah berlangsung. Ia menjelaskan, reses tersebut menjadi wadah penyerapan aspirasi yang akan diperjuangkan dalam proses penganggaran tahun 2027.

”Yang belum masuk, bisa diusulkan kembali di reses sekarang ini untuk penganggaran di tahun 2027, karena reses saya ini menampung aspirasi untuk 2027,” pungkas Teddy Setiadi.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!