JUBIRTVNEWS.COM – Kepala Satuan (Kasat) Narkoba dan Reskrim Polres Sukabumi Kota mengalami pergantian berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jabar Nomor KEP/125/1/2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan perwira Polri di jajaran Polda Jabar yang terbit pada 29 Januari 2025.
Posisi Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar menggantikan AKP Iwan Hendi Sutisna yang berpindah tugas menjadi Kasat Narkoba Polres Sukabumi. Sedangkan posisi Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang Mulyana menggantikan AKP Bagus Panuntun yang kini bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Subang.
Serah Terima Jabatan (Sertijab) digelar di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (26/2/2025). Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwandi mengingatkan bahwa, kejahatan siber dan peredaran narkoba semakin masif perkembangannya.
“Tantangan kedepan tidak mudah, kita menghadapi perkembangan kejahatan siber, peredaran narkoba yang semakin masif, juga berbagai tindakan kriminal lainnya. Oleh karena itu, soliditas dan profesionalisme sangat diperlukan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres mengapresiasi dedikasi pejabat lama, dan “berharap pejabat baru menjalankan amanah dengan baik demi menjaga keamanan serta ketertiban wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya
Disisi yang lain, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menegaskan akan bekerja dengan Profesional tanpa melupakan warisan program yang baik sebelumnya.
“Ini amanah yang berat, tapi saya akan melakukan pekerjaan dengan profesional. Selain itu, semua program yang baik sebelumnya akan saya teruskan, dan melengkapi segala kekurangannya,” ungkapnya.