Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Kisruh kepengurusan Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia atau IPSI Kabupaten Sukabumi, memasuki babak baru. Sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Tinggi Cibadak, Palabuhanratu, Rabu, 20 Agustus 2025, berakhir tanpa kesepakatan.
Salah satu Kuasa Hukum Penggugat, Topik Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya kecewa dengan hasil mediasi. Ia menyebut tergugat menolak seluruh tuntutan yang diajukan. Sementara itu, Kuasa Hukum Tergugat, Fauzan Muhammad Hendrawan, memilih irit bicara. Ia hanya mengatakan, alasan penolakan pihaknya akan disampaikan pada sidang berikutnya dengan agenda pokok perkara.
Reporter: Muri
Editor Video: Asrul








