JUBIRTVNEWS.COM – Satreskrim Polres Sukabumi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah melakukan penyelidikan intensif kasus persekusi terhadap GS (16 tahun), remaja asal Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi.
Kasus ini mencuat setelah beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan GS dengan tangan terikat, jaket dililitkan di leher, dan dikelilingi sejumlah orang. Dalam rekaman berdurasi 18 dan 21 detik tersebut, korban mengalami penganiayaan berupa pemukulan hingga jaket robek, bahkan disiram air got. GS mengaku merasakan luka dan perih akibat siraman tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, memastikan pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku yang terekam video. Mereka diketahui masih satu kedusunan dengan korban.
“Proses sedang berjalan penyelidikan untuk pelaku sudah terdeteksi karena masih satu kedusunan. Kita jalankan sesuai SOP hari ini, biar upaya yang dilakukan Kanit (PPA) maksimal dulu,” ujar Hartono kepada awak media, Senin (11/8/2025).
Penganiayaan terhadap GS berhenti setelah keluarga korban melintas dan mengenalinya. Ai Fatimah, nenek korban, memastikan keluarga telah membuat laporan resmi ke Polres Sukabumi serta menolak penyelesaian secara damai atau restorative justice.
Ai menegaskan, meski ada kemungkinan kesalahpahaman, kekerasan fisik yang dialami cucunya pada Jumat, 8 Agustus 2025 dini hari lalu tersebut telah membuat keluarga merasa sangat terluka.
Polisi kini fokus mengidentifikasi seluruh pelaku persekusi, termasuk mereka yang kabur dari kampung setelah kejadian. Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur, meliputi pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti.









