Beranda / Video / Dugaan Pungli Penerimaan Kerja di Perusahaan Swasta, Komisi IV DPRD Sukabumi Ngadu ke Cyber Pungli

Dugaan Pungli Penerimaan Kerja di Perusahaan Swasta, Komisi IV DPRD Sukabumi Ngadu ke Cyber Pungli

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, mengadukan secara resmi dugaan praktik pungutan liar di dunia penerimaan kerja, yang terjadi di salah satu perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Rapat Kerja Perdana Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Bersama 9 Dinas Mitra Kerja dan Pemerintah

Berkas Aduan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi IV, Ferry Supryadi, kepada Ketua Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, pada Jum’at, 16 Mei 2025, di kantor Cyber Pungli yang berlokasi di kompleks lapang Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu.

Baca Juga :  3 ASN DLH Sukabumi Terjerat Korupsi Truk Sampah, Ini Dampaknya terhadap Status Kepegawaiannya

Aduan ini merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam memberantas praktik ilegal dan menegakkan transparansi serta akuntabilitas di wilayah Sukabumi.

Baca Juga :  Paripurna Ke-3 Tetapkan Saepuloh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029

Berita Video Selengkapnya:

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!