Beranda / Video / Dugaan Pungli Penerimaan Kerja di Perusahaan Swasta, Komisi IV DPRD Sukabumi Ngadu ke Cyber Pungli

Dugaan Pungli Penerimaan Kerja di Perusahaan Swasta, Komisi IV DPRD Sukabumi Ngadu ke Cyber Pungli

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, mengadukan secara resmi dugaan praktik pungutan liar di dunia penerimaan kerja, yang terjadi di salah satu perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Ada Bazar Murah hingga Undian Umrah, Pemkab Sukabumi Gelar Muhibah Ramadan 1447 H di 12 Lokasi

Berkas Aduan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi IV, Ferry Supryadi, kepada Ketua Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, pada Jum’at, 16 Mei 2025, di kantor Cyber Pungli yang berlokasi di kompleks lapang Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu.

Baca Juga :  Djemima dan Daffa Terpilih Jadi Mojang Jajaka Pinilih, Ini Daftar Lengkap Pemenang Moka Sukabumi 2025

Aduan ini merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam memberantas praktik ilegal dan menegakkan transparansi serta akuntabilitas di wilayah Sukabumi.

Baca Juga :  Bupati Resmi Buka Porseni Ke-2 2024 di Yayasan Sirojul Ummah

Berita Video Selengkapnya:

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag: