JUBIRTVNEWS.COM – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sukabumi terus bergerak mengejar target dari nasional dalam penurunan stunting sebesar 18 persen pada 2025. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di salah satu hotel di Salabintana, Kabupaten Sukabumi, pada Senin, 28 April 2025.
Ketua TPPS Kabupaten Sukabumi yang juga Wakil Bupati, Andreas, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan nasional, salah satunya melalui penerapan Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING). Program ini bertujuan memberikan intervensi strategis, terarah, dan tepat sasaran kepada keluarga berisiko untuk mencegah lahirnya kasus stunting baru.
“Pada kesempatan ini, saya menegaskan bahwa Kabupaten Sukabumi berkomitmen penuh mendukung program GENTING sebagai upaya mempercepat penurunan angka stunting, demi mewujudkan Zero New Stunting,” tegas Andreas dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, melalui Kepala Bidang Keluarga Sejahtera dan Advokasi, Yeni Astriyani, mengungkapkan bahwa target 18 persen merupakan angka sementara berdasarkan hasil survei Status Gizi Nasional dan data internal DPPKB.
“Angka tersebut masih bersifat sementara dan belum dipublikasikan resmi. Namun, biasanya hasil akhirnya tidak akan jauh berbeda,” jelas Yeni.
Dalam Rakor tersebut, Andreas menekankan tujuh poin tugas TPPS Kabupaten Sukabumi untuk mempercepat penurunan dan pencegahan stunting, yaitu:
1. Mengkoordinasikan, menyinergikan, dan memastikan pelaksanaan kebijakan, program, serta kegiatan percepatan penurunan stunting antar organisasi perangkat daerah, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan lainnya.
2. Memastikan peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
3. Menjalin kerja sama dan kemitraan dengan berbagai pihak dalam percepatan penurunan stunting.
4. Merumuskan dan memfasilitasi manajemen pendampingan dari tingkat kabupaten hingga ke desa atau kelurahan.
5. Mengkoordinasikan pemantauan dan evaluasi lintas sektor terkait penyelenggaraan percepatan penurunan stunting.
6. Membentuk TPPS di tingkat kecamatan dan kelurahan.
7. Melaporkan pelaksanaan percepatan penurunan stunting kepada tim pengarah minimal satu kali sebulan atau sewaktu-waktu bila diperlukan.
Saat ini, Kabupaten Sukabumi berada di peringkat ke-23 dari 27 provinsi terkait kasus stunting di Indonesia. Dengan langkah-langkah strategis yang tengah dijalankan, pemerintah daerah optimistis dapat menurunkan angka stunting secara signifikan dan mewujudkan generasi Sukabumi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.










