JUBIRTVNEWS.COM – Dua remaja berinisial MRA (17) dan RMR (16) diamankan Polsek Cibeureum Resor Sukabumi Kota bersama Koramil Baros dan warga karena diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Parahita Limusnunggal Cibeureum Kota Sukabumi, Senin (21/4/2025) malam.
Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan sebilah senjata tajam jenis golok pendek. Keduanya juga diduga merupakan anggota dari kelompok berandal bermotor.
Informasi awal mengenai rencana tawuran ini diterima oleh Polsek Cibeureum melalui laporan warga via aplikasi WhatsApp. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bersama Babinsa Limusnunggal dan warga langsung menggelar patroli gabungan, yang akhirnya berhasil mengamankan kedua remaja tersebut.
Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji, menjelaskan bahwa aksi tawuran diduga akan dilakukan oleh kelompok pelajar yang sebelumnya sempat melakukan konvoi motor di sekitar Jalan Lingkar Selatan.
“Alhamdulillah, berkat kerjasama dengan Babinsa dan warga, kami berhasil mencegah aksi tawuran tersebut,” ujar AKP Suwaji, Selasa (22/4/2025), seperti dikutip dari laman Tribratanews Polda Jabar.
Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut untuk menangkap pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
“Kedua remaja ini sudah kami amankan, dan kami akan terus menyelidiki dan mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.” tambahnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, AKP Suwaji menegaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan serta koordinasi dengan masyarakat diperkuat. Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memberikan pembinaan kepada para pelajar agar terhindar dari aksi kenakalan remaja,” pungkasnya.










