Sukabumi, jubirtvnews.com – Seorang pekerja bernama Ifan Apriandi (27 tahun) terkena sengatan listrik saat memasang banner atau spanduk untuk kios bisnis gadai di Kabupaten Sukabumi. Saat ini korban harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami luka bakar hingga 80 persen.
Insiden tersebut terjadi di Kampung Cikukulu, RT 19/05, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 13.32 WIB. Kapolsek Cibadak, AKP Idji Djubaedi membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurut Djubaedi, korban diketahui merupakan warga Desa Cipanengah, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, dan merupakan karyawan bagian maintenance di kios bisnis gadai tersebut.
“Korban saat itu sedang memasang banner yang baru di depan atas kios pusat pegadaian, korban tersengat arus listrik jalur tegangan tinggi,” kata Djubaedi.
Akibat tersetrum, korban kemudian terjatuh ke genting. Warga dan petugas PLN kemudian mengevakuasi korban untuk selanjutnya dibawa ke RS Syamsudin SH (Bunut) Kota Sukabumi.
“Korban merupakan orang yang bertugas maintenance di kios bisnis gadai tersebut, dan pada saat kejadian korban kerja sendirian,” ungkapnya.
Menurut keterangan saksi, jarak antara tempat duduk korban saat memasang banner tersebut kurang lebih 1 meter dengan jalur kabel 3. Akibat dari kejadian tersebut, Djubaedi mengatakan korban mengalami luka bakar ditubuhnya kurang lebih 70 sampai 80 persen. “Dan sekarang mendapat perawatan di RS,” tandasnya.