Beranda / Daerah / DPMD Sukabumi Sosialisasikan Regulasi Pengelolaan Keuangan Desa Terbaru, Ini Tujuannya

DPMD Sukabumi Sosialisasikan Regulasi Pengelolaan Keuangan Desa Terbaru, Ini Tujuannya

jubirtvnews – Sambut tahun anggaran 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi mensosialisasikan regulasi atau aturan pengelolaan keuangan Desa terbaru dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa.

Acara sosialisasi yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada Kamis (9/1/25) ini diikuti oleh seluruh perwakilan kecamatan dan pemerintah desa se-Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Dorong Petani Muda, DPD GPM Sukabumi Raya Siapkan Pendemplotan Sawah

Dalam kesempatan tersebut, para pemangku kepentingan desa diajak memahami dan mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.

Tim Kerja Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Deviana mengatakan, regulasi tersebut mencakup beberapa poin utama, seperti Prioritas penggunaan dana desa sesuai ketentuan yang ditetapkan, Pagu anggaran yang telah diatur Kementerian Keuangan, hingga sumber dana tambahan dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) melalui APBD.

Baca Juga :  Raih Penghargaan di Ajang BUMDes Jabar, BUMDesma NABIYA dan Duta Desa Dapat Apresiasi DPMD Sukabumi

“Regulasi dari Kementerian selalu diperbarui, sehingga pemerintah desa perlu memahami aturan baru ini,” kata Deviana.

Sementara itu Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi menekankan bahwa pengelolaan keuangan desa, termasuk di dalamnya penggunaan dana transfer ke desa, harus sesuai ketentuan, baik dari sisi perencanaan, pengalokasian dalam penganggaran APBDes 2025.

Baca Juga :  Dari Pelayanan Publik, Aksi Sosial hingga Promosi Wisata Warnai Touring Ngabumi Session 4 2025

“Sehingga penggunaannya sesuai prioritas, penatausahaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan. Hal ini penting untuk memastikan semua proses pengelolaan keuangan di Desa memenuhi prinsip taat aturan, taat prosedur dan taat administrasi,” tegasnya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!