Beranda / Daerah / DPRD Sidak Supermarket di Palabuhanratu, Begini Hasilnya!

DPRD Sidak Supermarket di Palabuhanratu, Begini Hasilnya!

Palabuhanratu, jubirtvnews.comKomisi II DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu supermarket besar di Palabuhanratu pada Kamis (24/10/2024).

Sidak ini mengungkap tiga masalah utama yakni pengelolaan limbah yang buruk, pelanggaran tata ruang, dan penjualan produk kedaluwarsa.

Terlihat, Limbah pembuangan air di area parkiran bawah supermarket terlihat menghitam dan menimbulkan bau menyengat.

Baca Juga :  Di tengah Hardiknas, SDN Pasidikan Sukabumi Belum Juga Diperbaiki

Debit air meluap dan menyebabkan genangan, namun mendadak hilang saat sidak berlangsung, diduga untuk menutupi kondisi sebenarnya.

Baca juga: Menyusuri Pelosok: Perjuangan Polisi Sukabumi Bagikan Makanan untuk Siswa di Desa Terpencil

Baca Juga :  Video: Pemkab Luncurkan Sipenyu, DPRD: Harus Bisa Dorong Percepatan Pembangunan Sukabumi!

Selain itu, Komisi II menemukan pelanggaran tata ruang dan adanya produk makanan kedaluwarsa yang masih dijual di rak, yang membahayakan konsumen.

Ketua Komisi II DPRD, Hamzah Gurnita, menyatakan bahwa supermarket ini juga tidak terdaftar dalam forum CSR sesuai Perda No. 5 Tahun 2023.

Baca Juga :  Telat Perbaiki Lampu Lalulintas di Palabuhanratu, Dishub Kabupaten Sukabumi Paparkan Alasannya

“Ini masalah serius yang perlu segera ditindaklanjuti,” tegas Hamzah.

Salah satu temuan paling mengkhawatirkan adalah adanya produk makanan yang sudah kedaluwarsa namun masih dijual di rak supermarket.

“Produk yang kadaluwarsa tidak boleh lagi dijual karena bisa membahayakan kesehatan konsumen,” kata Hamzah

Tag:

Pos-pos Terbaru