Beranda / Parlemen / Raperda Tipologi OPD DPTR, PKB Sukabumi Soroti Efektivitas Birokrasi hingga Tata Ruang

Raperda Tipologi OPD DPTR, PKB Sukabumi Soroti Efektivitas Birokrasi hingga Tata Ruang

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sukabumi menekankan pentingnya penataan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berdampak nyata terhadap pelayanan publik. Hal itu disampaikan dalam Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pandangan tersebut dibacakan anggota Fraksi PKB, Saeful Rahman, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/10/2026).

Fraksi PKB mengapresiasi usulan Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk meningkatkan tipologi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dari Tipe C menjadi Tipe A. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menangani persoalan pertanahan dan tata ruang.

Baca Juga :  Remaja Bergerombol di depan DPRD Sukabumi Bawa Ban Bekas, Warga Resah: Takut Disusupi Aksi Rusuh

Meski demikian, PKB mengingatkan bahwa perubahan struktur tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif. Penataan tersebut harus didukung sumber daya manusia profesional, pembagian kewenangan yang jelas, anggaran proporsional, serta indikator kinerja yang terukur dan dievaluasi secara berkala.

Baca Juga :  Tragedi Penyu Terdampar di Ujunggenteng: Cermin Rentannya Ekosistem Laut Sukabumi Selatan

Fraksi PKB juga menyampaikan empat catatan utama. Pertama, efektivitas kelembagaan harus berorientasi pada peningkatan kinerja, bukan sekadar penambahan struktur birokrasi.

Kedua, fungsi tata ruang perlu diperkuat untuk menangani persoalan alih fungsi lahan, perlindungan kawasan lindung, dan risiko bencana melalui kapasitas teknis serta pengawasan yang memadai.

Ketiga, kebijakan tata ruang harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan, daerah aliran sungai (DAS), mitigasi bencana, dan kearifan lokal, sehingga pembangunan tidak hanya berorientasi pada kepentingan fisik dan investasi.

Baca Juga :  Nenek 66 Tahun Ditemukan Tewas di Sumur Ciracap Sukabumi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Keempat, transparansi data geospasial dan integrasi informasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) perlu ditingkatkan, disertai mekanisme penyelesaian konflik pertanahan guna mencegah tumpang tindih lahan dan sengketa masyarakat.

Pada akhir pandangannya, Fraksi PKB menyatakan Raperda tersebut layak dibahas ke tahap selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan. PKB berharap penataan perangkat daerah mampu memperkuat tata kelola pemerintahan dan mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, berkeadilan, berkelanjutan, dan mubarakah.

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru