JUBIRTVNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan mengacu pada hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat kerja gabungan di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (12/10/2026), yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.
Rapat ini menjadi bagian dari tindak lanjut evaluasi pemerintah provinsi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD membahas sejumlah hal yang perlu disempurnakan agar dokumen anggaran daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan dilakukan untuk menyelaraskan hasil evaluasi dengan dokumen perubahan anggaran yang tengah disempurnakan. Koordinasi antara legislatif dan eksekutif tersebut menjadi tahapan penting dalam memastikan proses penganggaran daerah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Setelah pembahasan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai hasil penyempurnaan evaluasi Gubernur Jawa Barat.
Rapat kerja gabungan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, jajaran anggota Badan Anggaran DPRD, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sekretaris DPRD, jajaran Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida), serta anggota TAPD Kabupaten Sukabumi.
Melalui pembahasan ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi melanjutkan proses penyempurnaan Perubahan APBD 2026 agar sesuai dengan hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku.













