Beranda / Daerah / Minimalisir Dampak Penghentian Banprov, Sekda Sukabumi Tekankan Tim Evaluasi Sinkronisasi Data Peserta BPJS PBI

Minimalisir Dampak Penghentian Banprov, Sekda Sukabumi Tekankan Tim Evaluasi Sinkronisasi Data Peserta BPJS PBI

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menginstruksikan tim evaluasi lintas sektor untuk mempercepat sinkronisasi data peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.

Langkah krusial ini diambil guna meminimalisir dampak penghentian Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat sebesar Rp76 miliar yang mengakibatkan total beban pembiayaan jaminan kesehatan warga miskin kini melimpah penuh ke APBD Kabupaten Sukabumi hingga mencapai Rp195 miliar per tahun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan bahwa penataan data menjadi kunci agar efisiensi anggaran tidak mengorbankan warga yang benar-benar membutuhkan. Di tengah proses validasi internal, Ade juga mengonfirmasi adanya pemanggilan dari Pemprov Jabar terkait krisis pembiayaan ini.

Baca Juga :  ASN Sukabumi Diminta Kenakan Pakaian Bebas Rapi, Kendaraan Dinas Dilarang Dipakai Sementara

“Kemarin saya baru dapat suratnya, insya Allah hari Selasa harus kumpul ke provinsi. Kelihatannya akan dikumpulkan seluruh Sekda di Jawa Barat, karena bukan hanya Sukabumi yang mengalami masalah ini, tapi secara keseluruhan,” ujar Ade Suryaman saat diwawancarai langsung oleh jubirtvnews.com, Jumat (2/10/2026).

Untuk menekan risiko ketidaktepatan sasaran (mismatch), Pemkab Sukabumi menerjunkan tim evaluasi gabungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk berkoordinasi intensif dengan BPJS Kesehatan.

Validasi difokuskan pada pemutakhiran data warga miskin yang masuk kategori desil penerima bantuan, guna mengeliminasi data ganda atau warga yang sudah tidak memenuhi syarat.

Baca Juga :  Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat, Hunian Tetap Korban Bencana di Cisolok Sukabumi Diresmikan

“Data yang dari kita dengan data yang dari BPJS harus sinkron. Jadi ketahuan, kita harus efektif dan tetap tepat sasaran memberikan bantuan untuk BPJS-nya,” tegas Ade.

Terkait besaran pasti angka ketidaksesuaian data di lapangan, Ade menyebut tim evaluasi masih terus bekerja. “Itu belum bisa dapat disimpulkan, tapi kita berusaha semaksimal mungkin,” tambahnya.

Meskipun diterpa efisiensi dan penataan data, Pemkab Sukabumi memastikan komitmen pembayaran kewajiban iuran daerah ke BPJS Kesehatan tetap teralokasi hingga penutupan tahun anggaran.

“Pembayaran itu pasti sampai akhir tahun, sampai Desember,” jelas Ade.

Baca Juga :  Evaluasi MTA, Pemkab Sukabumi Perkuat Pembinaan Mental dan Spiritual ASN

Ade juga menjamin bahwa dinamika pembiayaan dan penataan data ini tidak boleh mengganggu layanan kesehatan masyarakat di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya. Sesuai instruksi tegas Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, tidak boleh ada penolakan terhadap warga miskin yang membutuhkan pengobatan.

“Jangan sampai orang yang benar-benar membutuhkan, orang benar-benar sakit yang perlu bantuan tidak dibantu. Waktu masuk rumah sakit, orang yang desilnya benar-benar harus dibantu, tetap harus dibantu. Jangan menolak pelayanan itu. Itu sudah ditekankan tinggi oleh Pak Bupati dan Pak Wabup, pokoknya pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru