Beranda / Daerah / Sekda Sukabumi Ungkap Hampir 600 Warga Meninggal di Satu Desa Masuk Data BPJS PBI

Sekda Sukabumi Ungkap Hampir 600 Warga Meninggal di Satu Desa Masuk Data BPJS PBI

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Sukabumi menemukan anomali data peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dalam proses sinkronisasi, terkuak di satu desa hampir 600 warga yang telah meninggal dunia ternyata masih tercatat aktif sebagai penerima manfaat.

Kondisi tersebut dipicu oleh minimnya kelengkapan administrasi berupa pembuatan surat kematian dari pihak keluarga atau pemerintah desa setempat. Alhasil, anggaran APBD berpotensi terus menyedot pembayaran iuran bagi warga yang telah tiada.

Temuan ini menjadi sorotan serius Pemkab Sukabumi, terutama di tengah pembengkakan beban pembiayaan jaminan kesehatan setelah bantuan pendanaan BPJS dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 40 persen resmi dihentikan pada tahun 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengatakan persoalan tersebut terungkap dalam proses sinkronisasi data yang dilakukan pemerintah daerah bersama sejumlah instansi.

Baca Juga :  Hujan Berpotensi Terjadi Sejak Siang hingga Dini Hari, Prakiraan Cuaca Jabar 25 Maret 2026

“Tolong yang meninggal itu dibuat surat kematian. Sekarang surat kematian itu tidak ada. Ternyata satu desa itu kemarin sudah hampir 600 orang, bayangin,” ujar Ade seusai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/9/2026).

Menurut Ade, administrasi kematian yang tidak tertib membuat data kepesertaan BPJS sulit diperbarui. Akibatnya, warga yang telah meninggal masih berpotensi tercatat sebagai peserta aktif.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Sukabumi telah menerbitkan surat edaran kepada para camat agar memastikan setiap warga yang meninggal dunia segera dibuatkan surat kematian. Pemutakhiran data juga akan dilakukan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan anggaran jaminan kesehatan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang masih berhak.

Baca Juga :  Sejumlah Huruf Landmark Alun-Alun Gadobangkong Terlepas, Ini Langkah Pemkab Sukabumi

Beban BPJS Pemkab Sukabumi Bertambah

Persoalan ketepatan data semakin penting karena Pemkab Sukabumi kini menghadapi tambahan beban pembiayaan BPJS Kesehatan.

Dukungan pendanaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang selama ini menopang sebagian kewajiban iuran peserta tidak lagi tersedia pada 2026.

Ade mengungkapkan, kebutuhan pembayaran jaminan kesehatan Pemkab Sukabumi mencapai sekitar Rp195 miliar per tahun. Sebelumnya, pemerintah daerah menyiapkan sekitar Rp120 miliar, sementara sekitar Rp76 miliar biasanya mendapat bantuan dari pemerintah provinsi.

“Kita kewajiban satu tahun itu di angka Rp195 miliar. Kita biasanya menyiapkan di angka Rp120-an. Nah, yang Rp76 miliar itu biasanya dibantu provinsi. Sekarang provinsi enggak, jadi kewajiban kita,” kata Ade.

Baca Juga :  Baru Sebulan Diresmikan, TPT Jabar Istimewa di Nyalindung Sukabumi Ambruk Diterjang Longsor

Karena itu, Pemkab Sukabumi kini melakukan rekonsiliasi data secara berkala dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, dan BPJS Kesehatan.

Data peserta juga akan dipilah kembali untuk memastikan penerima yang masih berhak tetap mendapatkan jaminan kesehatan, sementara data yang sudah tidak memenuhi syarat dapat diperbarui.

“Ada orang-orang yang seharusnya tidak dapat malah dapat. Ada orang yang seharusnya dapat malah tidak dapat. Karena yang tadi desil,” ujar Ade.

Dengan tekanan anggaran yang meningkat, Pemkab Sukabumi menilai validasi data menjadi salah satu kunci agar pembayaran iuran BPJS tidak kembali terserap untuk peserta yang sudah tidak memenuhi ketentuan.

“Kita akan telusuri supaya tepat sasaran,” tegasnya.

Traktir Kopi
Tag:

Pos-pos Terbaru