JUBIRTVNEWS.COM – Dugaan pelecehan seksual dilaporkan menimpa seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi.
Kasus ini resmi masuk ke ranah hukum usai pihak sekolah melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
Terlapor diketahui merupakan oknum pejabat senior di lingkungan Dishub Kabupaten Sukabumi. Adapun kasus ini mencuat setelah korban yang merupakan siswi kelas XI dari salah satu SMK swasta di Kabupaten Sukabumi, melaporkan perlakuan tak pantas yang dialaminya kepada pihak sekolah.
Kepala Sekolah tempat korban menimba ilmu, berinisial N, membenarkan perihal penyerahan kasus ini ke pihak kepolisian.
“Saya selaku kepala sekolah menerima informasi dari ketua panitia prakerin (praktik kerja industri) bahwasanya diduga ada perlakuan pelecehan, baik secara verbal maupun non-verbal, kepada salah satu siswi kami yang sedang PKL di Dinas Perhubungan,” ungkap N saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).
N menceritakan, pihaknya sempat meminta klarifikasi langsung kepada oknum pejabat yang bersangkutan. Namun, terlapor membantah tuduhan tersebut. Pihak sekolah kemudian menemui Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi untuk mencari kejelasan.
“Setelah saya konfirmasi dan klarifikasi, ternyata yang bersangkutan tidak mengakui dan tidak merasa melakukan hal apa pun. Karena belum puas terkait jawabannya, saya mempertanyakan dan klarifikasi kepada Kepala Dinas,” kata N.
Menurut N, dalam proses klarifikasi berikutnya, Kepala Dishub disebut membenarkan adanya peristiwa tersebut. Bahkan, pimpinan instansi tersebut menyampaikan permintaan maaf atas tindakan bawahannya.
“Lalu Kepala Dinas mengiyakan, membenarkan, dan meminta maaf atas perlakuan rekan kerjanya. Dari yang bersangkutan tidak ada perkataan apa pun bahkan minta maaf pun tidak, kalau dari Kadis ada permintaan maaf,” jelasnya.
Persoalan itu kemudian menjadi perhatian serius pihak sekolah. Pasalnya, selain siswi yang diduga menjadi korban, terdapat pula sejumlah pelajar perempuan dari sekolah lain yang sedang menjalani PKL di lingkungan yang sama.
Atas pertimbangan tersebut, sekolah memilih membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Langkah itu ditempuh agar dugaan kejadian dapat diperiksa secara lebih lanjut dan memperoleh kejelasan.
“Untuk lebih lanjutnya kami melaporkan ke pihak kepolisian untuk mencari titik terangnya. Kami sudah resmi laporan ke kepolisian,” tegas N.
Terpisah, Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latif, membenarkan adanya insiden yang melibatkan salah seorang bawahannya dengan siswa yang tengah menjalani PKL.
Mubtadi mengatakan, peristiwa tersebut bermula dari gurauan. Namun, ia mengakui tindakan yang dilakukan telah berlebihan dan tidak semestinya terjadi.
“Intinya mah heureuy (bercanda) keterlaluan. Cuma dia lagi duduk, didudukin gitu. Bagi saya mah tetap terjadi, cuma jangan dibayangkan terjadi apa-apa panjang lebar. Bercanda biasa, cuma keterlaluan memang dan tidak bisa ditolerir,” kata Mubtadi.
Sebagai tindak lanjut internal, Mubtadi mengatakan seluruh siswa yang sedang melaksanakan PKL di lingkungan Dishub telah dikumpulkan.
“Kemarin anak-anak sudah dikumpulkan, kasihan anak-anaknya,” kata Mubtadi.
Sementara itu, kasus tersebut kini menjadi perhatian kepolisian. Polres Sukabumi memastikan telah menerima informasi mengenai dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan instansi pemerintahan.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang diterima.
“Kami sudah dapat informasi itu dan saat ini masih dalam pendalaman,” singkatnya.






