Beranda / Pemerintahan / Dinas PU Sukabumi Ungkap Tantangan Rekonstruksi 400 Km Jalan, Butuh Anggaran Rp1,6 Triliun

Dinas PU Sukabumi Ungkap Tantangan Rekonstruksi 400 Km Jalan, Butuh Anggaran Rp1,6 Triliun

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi menghadapi pekerjaan besar dalam memperbaiki jaringan jalan daerah. Sekitar 400 kilometer ruas jalan masih membutuhkan rekonstruksi dengan estimasi kebutuhan anggaran mencapai Rp1,6 triliun.

Besarnya kebutuhan tersebut menjadi salah satu tantangan utama PU dalam mengejar peningkatan kualitas infrastruktur jalan di Kabupaten Sukabumi. Perhitungan itu mengacu pada kebutuhan sekitar Rp4 miliar untuk setiap kilometer rekonstruksi.

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, mengatakan kebutuhan anggaran tersebut tidak sebanding dengan kemampuan fiskal daerah yang terbatas. Kondisi itu membuat penanganan jalan harus dilakukan secara bertahap.

Baca Juga :  Apel Siaga Bencana Sukabumi 2026, Disperkim Perkuat Peran Pascabencana

“Karena kita sebetulnya 400 kilometer harus rekonstruksi. Kalau kali Rp4 miliar per kilometer saja sudah Rp1,6 triliun,” ujar Uus, Jumat (11/9/2026).

Menurut Uus, keterbatasan APBD membuat Dinas PU tidak bisa hanya mengandalkan anggaran daerah untuk menyelesaikan seluruh kebutuhan rekonstruksi.

Karena itu, PU terus membuka komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat untuk mencari dukungan pembiayaan pembangunan infrastruktur.

“Fiskal kita terbatas, maka bertahap. Makanya kita komunikasi dengan Pemerintah Provinsi, komunikasi dengan Pemerintah Pusat,” katanya.

Upaya mendapatkan dukungan tersebut mulai terlihat melalui sejumlah program. Pemerintah pusat turut membantu penanganan dua ruas jalan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah atau Inpres Jalan Daerah. Selain itu, terdapat pula penanganan lima paket daerah irigasi.

Baca Juga :  APBD Perubahan 2024 Disepakati, Pemkab dan DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Anggaran Rp4,6 Triliun

Bagi PU, dukungan lintas pemerintahan menjadi penting karena kebutuhan infrastruktur Kabupaten Sukabumi cukup besar. Dengan luas wilayah dan panjang jaringan jalan yang harus ditangani, percepatan pembangunan membutuhkan sumber pembiayaan di luar APBD kabupaten.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, kondisi kemantapan jalan disebut terus mengalami peningkatan. Data tahun sebelumnya mencatat tingkat kemantapan jalan berada di angka 62,41 persen. Pada 2026, penanganan yang dilakukan PU meningkatkan capaian sekitar 3,5 persen.

Namun, pembangunan jalan tidak berhenti ketika proses rekonstruksi selesai. PU juga harus memastikan jalan yang sudah diperbaiki tetap terjaga melalui pemeliharaan rutin maupun berkala.

Baca Juga :  Curhatan Bupati Sukabumi di Pidato Sambutan Healthy Cities Summit 2024

Uus menjelaskan, pemeliharaan menjadi bagian penting agar jalan yang baru dibangun tidak kembali mengalami penurunan kualitas dalam waktu singkat.

“Kalau jalan itu tahun ini dibangun, tahun depan itu harus dianggarkan untuk pemeliharaan rutin supaya menjaga kualitas. Kemudian tahun berikutnya ada berkala. Kalau tidak, turun kualitasnya,” jelasnya.

Dengan pola penanganan bertahap tersebut, Dinas PU menargetkan tingkat kemantapan jalan Kabupaten Sukabumi dapat mencapai 70 persen pada 2028.

Traktir Kopi
Tag: