Beranda / Daerah / Pemkab Sediakan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Kurang Mampu di Sukabumi Expo 2026

Pemkab Sediakan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Kurang Mampu di Sukabumi Expo 2026

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Mumpung pergelaran Sukabumi Expo 2026 masih berlangsung di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, warga Kabupaten Sukabumi diimbau tidak hanya sekadar datang untuk berbelanja produk UMKM atau menyaksikan hiburan.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyediakan konsultasi dan layanan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu yang dapat diakses langsung di stan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi.

Layanan inklusif ini dihadirkan melalui kolaborasi strategis antara Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Sukabumi bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mahardika Satya Muda.

Pimpinan LBH Mahardika Satya Muda, Yusep Muharam, bersama Kasubag Hukum dan HAM Setda Kabupaten Sukabumi, Yani Rachayu, hadir langsung di lokasi pameran untuk memberikan pelayanan hukum cuma-cuma bagi pengunjung.

Baca Juga :  Susah Sandarkan Perahu, Para Nelayan Pantai Minajaya Harapkan Keberadaan Dermaga

“Bantuan hukum yang diberikan mencakup konsultasi hukum secara gratis, pendampingan dalam proses peradilan, bantuan penyusunan dokumen hukum, perlindungan hukum bagi masyarakat miskin, hingga penyelesaian masalah hukum secara non-litigasi melalui mediasi dan negosiasi,” ujar Yusep, Jumat (11/9/2026).

Yusep menyebutkan, Hak Anda untuk mendapatkan keadilan kami hadir untuk membantu. Artinya, warga tidak perlu ragu untuk mencari informasi ketika sedang menghadapi persoalan hukum. Konsultasi dapat menjadi langkah awal untuk mengetahui posisi serta pilihan penyelesaian yang dapat ditempuh.

Adapun layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin Kabupaten Sukabumi yang memenuhi persyaratan.

“Mereka yang berhak mendapatkan bantuan hukum di antaranya warga negara Indonesia, berdomisili di Kabupaten Sukabumi, tidak mampu secara ekonomi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Miskin dari desa atau kelurahan, serta mengajukan permohonan bantuan hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Persib vs Persijap: Polisi Siapkan Pengamanan Nobar dan Jalur Konvoi Bobotoh di Kota Sukabumi

Alurnya pun dimulai dari pengajuan permohonan, kemudian dilakukan verifikasi persyaratan, penunjukan pemberi bantuan hukum, hingga pelaksanaan layanan bantuan hukum.

Jadi, mumpung sedang berada di lokasi Sukabumi Expo 2026, warga yang membutuhkan bantuan atau informasi hukum bisa sekalian mampir ke stand Setda.

“Tidak perlu menunggu persoalan menjadi semakin rumit. Bertanya sejak awal bisa menjadi langkah penting agar masyarakat memahami haknya dan mengetahui tindakan yang tepat,” terangnya.

LBH Mahardika Satya Muda sendiri berkantor di Perum Cibadak Permai RT 01/21, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Napi Lapas Warungkiara Sukabumi Kabur Saat Asimilasi, Padahal 2 Bulan Lagi Bebas

Layanan bantuan hukum tersebut memiliki dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 18 Tahun 2018 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin serta Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

“Pesan yang dibawa pun jelas, Keadilan untuk semua, tanpa terkecuali. Kami hadir untuk Anda,” tuturnya.

Sekedar informasi, Sukabumi Expo 2026 berlangsung 10 hingga 13 September 2026 di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu. Selama kegiatan berlangsung, stand Setda menjadi salah satu lokasi yang dapat didatangi masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai layanan bantuan hukum.

Traktir Kopi
Tag: