JUBIRTVNEWS.COM – Wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dan sekitarnya diguncang gempa bumi tektonik magnitudo M 4,3 pada Kamis malam (30/7/2026) pukul 18:17:13 WIB. Hasil analisis pemutakhiran dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan gempa tersebut memiliki parameter update magnitudo M 4,1.
Berdasarkan data BMKG, episenter gempa bumi terletak pada koordinat 7,73 LS dan 106,33 BT. Pusat gempa berlokasi di laut, tepatnya pada jarak 86 kilometer arah Barat Daya Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dengan kedalaman hiposenter 39 kilometer.
Kepala BBMKG Wilayah II Tangerang, Hartanto, menjelaskan bahwa jika ditinjau dari lokasi episenter serta kedalaman hiposenternya, guncangan ini tergolong ke dalam jenis gempa bumi dangkal.
“Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi,” terang Hartanto dalam rilis resminya, Kamis (30/7/2026).
Dirasakan di Ciracap hingga Palabuhanratu, Belum Ada Laporan Kerusakan
Berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat, guncangan gempa bumi ini dirasakan di beberapa wilayah pesisir Sukabumi dengan Skala Intensitas MMI yang bervariasi.
Di wilayah Kecamatan Ciracap, gempa dirasakan dengan Skala Intensitas II – III MMI, di mana getaran dirasakan nyata di dalam rumah dan terasa seakan-akan ada truk besar yang melintas. Sementara itu, di wilayah Palabuhanratu, getaran dirasakan pada Skala Intensitas II MMI, ditandai dengan getaran yang dirasakan oleh beberapa orang serta benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
Meskipun guncangan sempat mengejutkan warga, BMKG memastikan hingga saat ini belum menerima laporan mengenai adanya kerusakan bangunan dampak dari gempa tersebut.
Selain itu, hasil pemantauan BMKG hingga pukul 18:35 WIB menunjukkan belum ada tanda-tanda munculnya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock).
Masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Warga diminta memastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG melalui kanal-kanal komunikasi resmi yang terverifikasi, seperti media sosial @infoBMKG, situs web resmi BMKG, kanal Telegram InaTEWS, atau aplikasi mobile InfoBMKG.






