Beranda / Daerah / Sosialisasi di Cisolok, Hergun: Sertifikasi Tanah Adalah Pion Pengentas Kemiskinan

Sosialisasi di Cisolok, Hergun: Sertifikasi Tanah Adalah Pion Pengentas Kemiskinan

JUBIRTVNEWS.COM – Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, menegaskan pentingnya program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai salah satu instrumen utama dalam menekan angka kemiskinan dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Hal tersebut disampaikan Hergun sapaan akrab Heri Gunawan dalam kegiatan sosialisasi program ATR/BPN yang digelar di Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kanwil BPN, BPN, unsur kepolisian, serta Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Komisi I, Asep Rizwan Efendi.

Dalam pemaparannya, Hergun menekankan bahwa sektor pertanahan memiliki peran strategis dalam pembangunan. Program-program ATR/BPN seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penataan tata ruang, hingga penguatan lahan pertanian dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung swasembada pangan.

Baca Juga :  Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Cisolok Sukabumi, BPBD Jabar Kerahkan Tim untuk Evakuasi dan Pemulihan Infrastruktur

“Program ATR/BPN ini sangat penting. Ini menjadi salah satu pion untuk memecah kemiskinan dan memperkuat ketahanan pangan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026) .

Menurutnya, legalitas kepemilikan tanah melalui sertifikasi tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka akses ekonomi bagi masyarakat. Tanah yang telah bersertifikat dapat dimanfaatkan secara produktif, termasuk untuk mendukung sektor pertanian.

Baca Juga :  Pembukaan TMMD TNI Membangun Desa Ke-121 Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi

Hergun juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat. Ia menilai masih banyak warga yang belum memahami manfaat sertifikasi tanah, bahkan menganggap dokumen tersebut sekadar lembaran kertas biasa.

“Mindset ini yang perlu diubah. Sertifikat tanah bukan sekadar kertas, tapi memiliki nilai hukum yang kuat, tidak bisa dipalsukan, dan tercatat resmi di BPN,” jelasnya.

Ia menambahkan, di era digitalisasi saat ini, proses administrasi pertanahan semakin dipermudah. “Berbagai layanan yang sebelumnya dinilai rumit kini dapat diakses dengan lebih cepat dan transparan,” tambahnya.

Baca Juga :  Pergerakan Tanah di Bantargadung Berdampak pada Puluhan Rumah, Disperkim Sukabumi Lakukan Pendataan Hunian

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Asep Rizwan Efendi menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan implementasi program.

Ia menegaskan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk dalam aspek perizinan dan tata kelola wilayah.

“Program PTSL sendiri menjadi salah satu prioritas dalam penataan aset tanah masyarakat,” katanya.

Melalui program ini, pemerintah berupaya memastikan setiap bidang tanah memiliki kepastian hukum, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

“Dengan sosialisasi ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya legalitas tanah semakin meningkat,” tandasnya.

Tag:

Pos-pos Terbaru