Beranda / Daerah / Resmi Dibuka, Fungsional Tol Bocimi Seksi 3 Pangkas Waktu Tempuh Parungkuda-Cibadak hingga 15 Menit

Resmi Dibuka, Fungsional Tol Bocimi Seksi 3 Pangkas Waktu Tempuh Parungkuda-Cibadak hingga 15 Menit

JUBIRTVNEWSCOM – Jalur fungsional Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 resmi dibuka mulai Sabtu (14/3/2026). Pembukaan jalur hingga 29 Maret 2026 ini ditujukan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran 1447 Hijriah.

Pantauan Jubirtvnews.com di lapangan, kendaraan dari arah Bogor mulai memasuki jalur fungsional pada pukul 08.00 WIB. Jalur ini membentang sepanjang 5,6 kilometer, mulai dari Kilometer 72.400 hingga berakhir di jalan alternatif Nagrak, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, yang memimpin langsung pembukaan jalur tersebut bersama personel PJR Korlantas dan Polda, menyatakan bahwa jalur ini dikhususkan bagi kendaraan kecil dengan ketinggian maksimal 2,1 meter.

Baca Juga :  DPMD Kabupaten Sukabumi Perkuat Koordinasi Desa untuk Percepatan PSN Tol Bocimi Seksi 3

“Tol fungsional ini diberlakukan sejak dimulainya operasi ketupat. Hari ini pukul 08.00, tol fungsional kita buka bersama dengan anggota PJR Korlantas dan juga dari Polda mendampingi, bagaimana tadi kita membuka untuk bisa dilalui masyarakat yang akan mudik menuju Sukabumi,” kata Samian.

“Jadi kita peruntukan khususnya  masyarakat yang dari Jakarta, Bogor kemudian masuk Bocimi keluar yang mau ke arah Sukabumi. Kita berharap masyarakat tidak melaju kencang, harapannya 40 kilometer/jam sehingga aman di jalan,” tambahnya.

Baca Juga :  Banjir Bandang dan Longsor Terjang Cisolok Sukabumi, Ribuan Warga Terdampak

Samian menjelaskan bahwa kehadiran tol fungsional ini menjadi solusi strategis untuk memecah arus lalu lintas di jalur arteri Parungkuda hingga Cibadak yang memiliki tujuh titik simpul kemacetan. Menurutnya, pemanfaatan jalur ini dapat memangkas waktu tempuh secara signifikan.

“Diharapkan ini bisa memangkas jarak tempuh, normalnya kepadatan di Cibadak bisa 2 sampai 3 jam bisa menjadi 15 menit. Kemudian jarak yang 13 kilometer dengan 7 titik simpul kemacetan hanya menjadi 5,6 Km,” ujarnya.

Mengenai operasional, pihak kepolisian menetapkan jadwal mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB setiap harinya. Pembatasan waktu ini dilakukan karena keterbatasan sarana penerangan jalan dan kelengkapan fasilitas penunjang lainnya di sepanjang jalur fungsional.

Baca Juga :  Kronologi Kecelakaan 2 Truk di Cikembar Sukabumi, Begini Penjelasan Polisi

“Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk arus mudik, tetapi juga akan diberlakukan untuk arus balik nanti,” tegas Samian.

Dengan dibukanya jalur ini, arus kendaraan dari Jakarta dan Bogor yang memiliki tujuan ke Kota Sukabumi dapat terpisah dari arus kendaraan yang menuju arah Cibadak maupun Palabuhanratu, sehingga potensi penumpukan kendaraan di pusat keramaian Cibadak dapat diminimalisir.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!