Beranda / Daerah / Pasca Penonaktifan 164 Ribu Peserta, Kuota BPJS PBI APBN di Kabupaten Sukabumi Tinggal 800 Ribu

Pasca Penonaktifan 164 Ribu Peserta, Kuota BPJS PBI APBN di Kabupaten Sukabumi Tinggal 800 Ribu

JUBIRTVNEWSCOM – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, menjelaskan bahwa penurunan kuota kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Sukabumi masih terus berlanjut. Kondisi tersebut merupakan dampak dari penyesuaian data dan kebijakan nasional yang menyebabkan ribuan peserta PBI yang dibiayai pemerintah pusat dinonaktifkan.

Masykur menegaskan, penyusutan kepesertaan PBI JK bukan merupakan kebijakan pemerintah daerah, melainkan mengikuti ketentuan pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Menteri Sosial (Mensos) Nomor 3 Tahun 2026 tentang pemutakhiran data penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

“Jadi PBI itu ada dua, yang didanai oleh daerah dan didanai oleh pusat. Yang dinonaktifkan itu yang dari pusat,” ujar Masykur kepada awak media di Pendopo, Jumat (6/2/2026).

Baca Juga :  Satrad 216 Cibalimbing Berikan Bantuan Sosial untuk Anak Yatim di Yayasan An Najm Surade Sukabumi

Berdasarkan data Dinkes Kabupaten Sukabumi, jumlah kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan yang dibiayai melalui APBN dan dinonaktifkan pada bulan ini mencapai sekitar 164 ribu peserta.

Lebih lanjut, Masykur mengungkapkan bahwa pada tahun 2014 jumlah kepesertaan PBI yang dibiayai pemerintah pusat di Kabupaten Sukabumi sempat mencapai sekitar 1,4 juta jiwa. Namun seiring pembaruan basis data dan penyesuaian kebijakan nasional, jumlah tersebut terus berkurang secara bertahap hingga saat ini tersisa sekitar 800 ribu peserta PBI APBN.

“Dari 2014 kita punya kuota 1,4 juta, bertahap setiap tahunnya dikurangi terus sehingga sekarang di posisi kurang lebih 800 ribu,” ungkap Masykur.

Sementara itu, jumlah kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Sukabumi relatif stabil di angka sekitar 420 ribu jiwa. Jika digabungkan dengan kepesertaan PBI APBN yang masih aktif, total masyarakat Kabupaten Sukabumi yang tercakup dalam program PBI Jaminan Kesehatan mencapai lebih dari 1,2 juta orang.

Baca Juga :  Dukung Penuh! Dandim 0622 Sukabumi Hadiri Peletakan Batu Pertama Madrasah & Masjid Al-Hijrah

“Yang dari APBD itu sebanyak 420 ribu, kemudian dari APBN sekarang setelah dikurangi 164 ribu itu tinggal kurang lebih 800 ribu. Jadi 800 ribu ditambah 400 ribu jadi 1,2 lebih. Itu masyarakat Kabupaten Sukabumi yang dijamin oleh PBI, APBN maupun APBD,” jelas Masykur.

Sebagai informasi, penonaktifan kepesertaan PBI JK oleh pemerintah pusat dilakukan berdasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Peserta yang masuk kategori desil di atas 5 atau dinilai telah mampu secara ekonomi menjadi prioritas untuk dikeluarkan dari daftar PBI, agar alokasi bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.

Baca Juga :  Culik Anak Mantan Pacar di Sukabumi, Pria Ini Ditangkap Polisi di Tangerang

Untuk memastikan kepesertaan PBI benar-benar tepat sasaran, Dinkes Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Sosial (Dinsos) terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta fasilitas kesehatan (faskes) dalam melakukan validasi data. Apabila ditemukan peserta yang masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, proses pengajuan reaktivasi kepesertaan dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Masykur menegaskan, kolaborasi lintas sektor tersebut dilakukan agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan jaminan kesehatan tetap mendapatkan perlindungan dan tidak kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan yang bersifat mendesak.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!