JUBIRTVNEWS.COM – Seorang pria penjaga sekolah berinisial D (48) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di area belakang gedung SDN 1 Sentral, Kampung Cikoneng, Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Minggu (1/2/2026).
Dari lokasi kejadian, ditemukan secarik surat tulisan tangan yang diduga berisi pesan terakhir korban. Surat tersebut ditemukan masih berada dalam genggaman tangan korban dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
Surat yang ditulis dalam bahasa Sunda tersebut mengungkap kekecewaan mendalam korban terhadap lingkungan kerjanya.
Berdasarkan foto surat yang beredar di masyarakat tersebut, D mencurahkan rasa sakit hatinya atas perlakuan yang ia terima. Ia merasa sering dimarahi dan menjadi sasaran tuduhan tidak berdasar, termasuk tudingan menjual fasilitas sekolah seperti tabung gas dan galon air.
Korban juga menyinggung adanya perubahan sikap dari sejumlah pihak setelah status kepegawaian mereka naik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). D mengeluhkan adanya perlakukan tidak adil dalam pembagian tugas dan fasilitas kerja yang membuatnya merasa tertekan dan frustrasi.
“Urang mah nyeri hate… (Saya sakit hati…),” tulis korban dalam penggalan suratnya. Ia menyebut beberapa nama dan menyatakan rasa lelah secara emosional akibat konflik batin yang berkepanjangan sebelum akhirnya memutuskan mengakhiri hidup.

Kepala Desa Ubrug, Deri Sopiar, membenarkan bahwa korban merupakan penjaga sekolah di wilayahnya.
“Iya, itu penjaga sekolah di Desa Ubrug, Kedusunan Cikoneng, SDN 1 Sentral. Itu saja yang bisa kami sampaikan,” ujar Deri, Senin (2/2/2026).
Deri menegaskan bahwa penanganan kasus sepenuhnya telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Untuk penanganannya sekarang oleh Polsek,” katanya.
Terkait keluarga korban, Deri menjelaskan bahwa D tidak memiliki sanak saudara di Desa Ubrug dan berasal dari Kabupaten Garut.
“Di Ubrug tidak ada keluarga. Langsung dibawa ke daerah Garut,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Asep, mengatakan penemuan jenazah bermula saat seorang saksi melihat korban sudah dalam posisi tergantung dan kemudian melaporkannya kepada warga sekitar.
“Warga tahunya korban sudah tergantung. Ada saksi yang lewat, melihat, lalu memberi tahu warga. Saya sendiri tidak langsung ke lokasi, tapi mengabari warga lain terlebih dahulu,” ujarnya.
Asep menyebutkan, petugas juga menemukan secarik kertas yang diduga sebagai surat wasiat di tangan korban. Namun, isi surat tersebut tidak diketahui warga karena langsung diamankan oleh polisi.
“Suratnya ada di tangan korban, tapi isinya saya tidak tahu karena tidak dibuka. Itu langsung ditangani pihak Polsek,” jelasnya.
Ia menambahkan, keluarga korban diduga belum mengetahui keberadaan surat tersebut karena seluruh anggota keluarga berada di luar daerah.
“Istri dan anaknya di Garut. Korban tinggal sendiri di sini,” katanya.
Kapolsek Warungkiara, AKP Panji Setiaji, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk sementara, tim Inafis masih melakukan penyelidikan di lokasi. Penanganan kasus ini dilanjutkan ke Satreskrim Polres Sukabumi,” kata AKP Panji.
Jenazah korban rencananya akan dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Garut untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.
Catatan Redaksi:
Berita ini ditulis dengan tujuan memberikan informasi faktual kepada publik. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami tekanan mental, perasaan tertekan, atau berpikir untuk mengakhiri hidup, sebaiknya segera mencari bantuan dari tenaga profesional atau menghubungi layanan dukungan psikologis.
Jangan ragu untuk berbicara. Anda tidak sendiri.










