JUBIRTVNEWS.COM – Pelayanan Posyandu Desa Mekarjaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, terhenti sementara akibat belum diberikannya insentif kepada Kader selama delapan bulan.
Salah seorang kader Posyandu yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, insentif yang biasanya diterima secara berkala hingga kini belum juga cair. Padahal, awal tahun 2026 sempat ada pertemuan dan di kabarkan pencairan akan dilakukan pada Januari
“Kemarin sudah dipanggil ke kantor desa, katanya mau ada perubahan rekomendasi. Dulu disampaikan insyaallah cair minggu pertama Januari, tapi sampai sekarang belum ada,” ujarnya, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, biasanya setiap kader menerima insentif sebesar Rp100 ribu per bulan yang dibayarkan empat bulan sekali atau Rp400 ribu. Namun, hingga kini insentif belum diterima selama delapan bulan, bahkan akan memasuki bulan kesembilan pada Februari.
“Kalau ditotal, sudah delapan bulan, kalau Februari jadi sembilan bulan. Biasanya insentif itu keluar dari Dana Desa yang baru,” jelasnya.
Di Desa Mekarjaya terdapat 20 kader Posyandu yang tersebar di empat titik Posyandu. Meski pembinaan dari bidan desa tetap berjalan dan para kader masih solid, kegiatan Posyandu terpaksa dihentikan sementara sebagai bentuk kesepakatan bersama hingga insentif tersalurkan.
“Bukan mogok, tapi sementara belum posyandu dulu sebelum insentif cair. Januari ini tidak ada kegiatan sama sekali,” tambahnya.
Ia berharap kondisi dapat kembali normal seperti sebelumnya, mengingat pada Februari mendatang dijadwalkan pembagian obat cacing untuk anak-anak.
“Mudah-mudahan sebelum Februari sudah cair, karena kalau harus swiping ke rumah-rumah capek. Kesepakatan kader, kalau belum cair, posyandu belum bisa berjalan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Desa Mekarjaya, Dasep Darussalam, menjelaskan keterlambatan pencairan insentif disebabkan Dana Desa tahap dua untuk Desa Mekarjaya tidak cair.
“Dana desa memang tabrakan. Di kabupaten ada sekitar 30 desa yang tidak cair. Khusus Mekarjaya, dana desa untuk posyandu di tahap dua tidak cair, itu untuk delapan bulan,” jelasnya.
Menurut Dasep, kendala tersebut berkaitan dengan kebijakan pusat melalui PMK 81 yang menyebabkan adanya penahanan dana, meskipun seluruh proses pengajuan telah selesai.
“Pengajuan sudah beres, kami tinggal menunggu. Dari awal sudah koordinasi ke DPMD, memang kondisinya seperti itu,” ujarnya.
Mengantisipasi kondisi ini, pihak desa telah memanggil para kader dan menyepakati bahwa kegiatan Posyandu dapat kembali berjalan sembari menunggu pembayaran melalui perubahan APBDes dan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).
“Pembayaran akan menunggu dari Silpa. Sudah clear sebenarnya, karena kalau menunggu Dana Desa tahap dua tidak akan cair,” katanya.
Terhentinya sementara kegiatan Posyandu di Desa Mekarjaya, berdampak langsung pada pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. Kepala Puskesmas Warungkiara, Hudirimi, mengatakan penghentian sementara layanan Posyandu berdampak terhadap pendataan dan pemantauan kesehatan anak, balita, serta ibu hamil.
“Untuk sementara kami mengalihkan pemeriksaan, baik Posyandu maupun pelayanan kesehatan, ke rumah bidan desa sebagai bentuk solusi dan upaya sementara yang kita lakukan. Saya berharap permasalahan ini segera selesai,” singkatnya.










