Beranda / Pemerintahan / Panggilan Darurat 112, Kabupaten Sukabumi Bersiap Terapkan Call Aduan Terpadu

Panggilan Darurat 112, Kabupaten Sukabumi Bersiap Terapkan Call Aduan Terpadu

JUBIRTVNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersiap menghadirkan layanan panggilan darurat 112 sebagai call aduan terpadu bagi masyarakat. Layanan ini digadang-gadang menjadi solusi cepat dan mudah untuk menangani berbagai laporan kedaruratan, mulai dari pelayanan publik, kebencanaan, kebakaran, hingga situasi darurat lainnya.

Rencana penerapan layanan nasional tersebut dibahas dalam rapat bersama PT Digital Sandi Informasi (DSI) yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati, Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (26/1/2026).

Baca Juga :  Video: Karnaval Nusabrata Warnai Perayaan HUT ke-13 Kelurahan Jampangkulon Sukabumi

Sekda Ade Suryaman menegaskan, keberadaan layanan 112 sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, satu nomor darurat akan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan tanpa harus bingung mencari kontak instansi terkait.

“Layanan panggilan darurat 112 ini sangat dibutuhkan. Masyarakat bisa langsung menyampaikan aduan atau laporan kondisi darurat, sehingga pemerintah dapat merespons dengan lebih cepat dan terkoordinasi,” ujar Ade Suryaman.

Ke depan, layanan call center 112 direncanakan berada di bawah pengelolaan Diskominfosan Kabupaten Sukabumi. Pemerintah daerah juga akan menyurati Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai bagian dari proses percepatan realisasi.

Baca Juga :  Rencana Program Pembangunan Sekolah Rakyat di Sukabumi, Ini Kata Bupati Asep Japar

“Sambil menunggu persetujuan dan realisasi, kami berencana melakukan studi banding ke Kota Bandung yang dinilai berhasil mengelola layanan 112 di Jawa Barat,” jelas Sekda.

Sementara itu, Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Yulipri, menyampaikan bahwa penerapan layanan call response 112 sangat relevan dengan kondisi wilayah Sukabumi yang luas dan beragam.

Baca Juga :  Video: HUT ke-80, Korps Brimob Polri Bersama Pemkab Sukabumi Tanam Jagung dan Bagikan Alsintan untuk Petani

“Layanan ini bebas pulsa, sehingga masyarakat tidak terbebani biaya. Selain itu, aksesnya mudah dan cepat,” katanya.

Yulipri menambahkan, sejumlah daerah di Jawa Barat seperti Kota Bandung, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan beberapa daerah lainnya telah lebih dulu menerapkan layanan 112.

“Diskominfosan tentu akan segera menindaklanjuti rencana kerja sama ini agar bisa segera diimplementasikan di Sukabumi,” tandasnya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!