JUBIRTVNEWS.COM – Pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) menjadi perhatian DPRD Kabupaten Sukabumi. Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida).
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada Selasa (6/1/2026) di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Jalan Cikembar, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar.
Pembahasan rapat difokuskan pada implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial (TJS) melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Rakor ini bertujuan memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan dunia usaha dalam mendorong kontribusi perusahaan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Bayu Nugraha, menyampaikan bahwa DPRD berkomitmen memastikan Perda TJS PKBL dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan di lapangan.
Menurutnya, peningkatan indikator pelaksanaan Perda menjadi hal penting agar manfaat program tanggung jawab sosial perusahaan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“DPRD mendorong agar pelaksanaan Perda TJS PKBL terus ditingkatkan, baik dari sisi koordinasi, pengawasan, maupun pelaporan, sehingga sejalan dengan visi pembangunan Sukabumi Mubarokah,” ujar Bayu Nugraha.
Ia juga menekankan pentingnya peran Forum TJS PKBL sebagai wadah konsolidasi perusahaan-perusahaan yang telah berkomitmen menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Melalui forum tersebut, Bayu berharap program CSR dapat disusun secara lebih terarah, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga dampaknya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.










