JUBIRTVNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi telah melakukan penertiban Lapang Merdeka, agar ruang publik tersebut kembali kepada fungsinya yakni sebagai area olahraga juga tempat aktivitas masyarakat. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar Lapang Merdeka kini direlokasi.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyatakan kawasan Lapang Merdeka Kota Sukabumi dinyatakan bersih dan tertib dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) setelah dilakukan penertiban oleh Satpol PP sebagai bagian dari penataan ruang publik.
“Penertiban ini tidak melarang PKL untuk berjualan, melainkan mengatur kembali lokasi usaha agar fungsi kawasan tetap nyaman, aman, dan tertib bagi masyarakat,” kata Ayep Zaki dalam postingan Instagram miliknya dikutip jubirtvnewscom, Jumat (16/1/2026).
Meski demikian, Pemerintah Kota Sukabumi tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang kaki lima (PKL) dengan menyiapkan tiga titik relokasi yaitu
Sisi utara di depan Gedung Juang, Sisi barat di belakang podium Lapang Merdeka serta ruas jalan menuju kawasan Alun-Alun.
“Penataan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara ketertiban kota, kenyamanan ruang publik, dan keberlangsungan ekonomi pelaku usaha kecil,” kata Ayep.










