Beranda / Pemerintahan / Jalan Nasional Rusak Jadi Perhatian, Dinas PU Sukabumi Pastikan Koordinasi dengan Pusat

Jalan Nasional Rusak Jadi Perhatian, Dinas PU Sukabumi Pastikan Koordinasi dengan Pusat

JUBIRTVNEWS.COM – Kondisi jalan nasional yang berlubang di sejumlah titik di Kabupaten Sukabumi ramai disorot publik. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) memastikan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong percepatan penanganan.

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi secara lisan dengan jajaran terkait di lingkungan Pemkab Sukabumi, guna menyiapkan surat permohonan kepada pengelola jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Sajam, 2 Pemuda Sukalarang Diamankan Tim Macan Bintana saat Patroli Dini Hari

“Secara lisan kemarin kami sudah berunding dengan Pak Kabid dan Pak Sekda untuk membuat surat ke pengelola jalan nasional. Jalan-jalan nasional itu memang menjadi kewenangan pemerintah pusat untuk penanganannya,” ujar Uus kepada Jubirtvnews.com saat ditemui dikantornya, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga :  Video: Kronologi Truk Muatan Tanah Tabrak Warung Mie Ayam di Cibadak Sukabumi

Uus menjelaskan, langkah yang dilakukan pihaknya saat ini sebatas menyampaikan kondisi faktual di lapangan agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan, terutama menjelang Lebaran 2026.

“Kami hanya menginformasikan dan meluruskan bahwa memang kondisi di lapangan seperti itu. Harapannya sebelum Lebaran sudah ada penanganan,” katanya.

Baca Juga :  Babad Rumput di Ruas Cicurug–Cidahu, Dinas PU Sukabumi Lanjutkan Pemeliharaan Rutin

Meski surat resmi masih dalam proses administrasi, Uus menegaskan pihaknya telah menginstruksikan agar pengajuan tersebut segera dipercepat.

“Komunikasi secara lisan sudah kami lakukan. Surat sedang dalam proses dan sudah saya perintahkan untuk segera dipercepat agar penanganan bisa dilakukan lebih awal sebelum Lebaran,” pungkasnya.

Tag:

Pos-pos Terbaru