JUBIRTVNEWS.COM – Penataan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus dilakukan seiring dinamika kebijakan dan tuntutan pelayanan publik. Salah satunya ditandai dengan pengukuhan dan pengambilan sumpah janji jabatan manajerial oleh Bupati Sukabumi Asep Japar, yang berlangsung di Pendopo Sukabumi, Kamis (8/1/2026).
Kegiatan pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan manajerial tersebut merupakan tindak lanjut dari perubahan nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada sejumlah perangkat daerah. Penyesuaian ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintahan daerah agar lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan pembangunan.
Berdasarkan data yang dihimpun, salah satu perubahan nomenklatur terjadi pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) yang kini resmi menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida).
Selain itu, struktur Staf Ahli Bupati juga mengalami penyesuaian dengan pembagian ke dalam tiga bidang, yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan; serta Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan.
Perubahan kelembagaan turut menyasar sektor layanan kesehatan. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RSUD Sekarwangi dan RSUD Palabuhanratu kini ditetapkan sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK). Sementara itu, pada beberapa perangkat daerah lainnya, perubahan hanya terjadi pada sejumlah bidang tertentu, salah satunya di Dinas Kesehatan.
Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa perubahan nomenklatur SOTK merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan perangkat daerah, khususnya untuk menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks dan dinamis.
“Pengukuhan perubahan nomenklatur, penyesuaian struktur organisasi, dan tata kerja pada perangkat daerah ini merupakan tindak lanjut atas perkembangan kebijakan pemerintah pusat, terutama terkait penyesuaian terhadap regulasi terbaru, serta kebutuhan nyata penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Ia berharap, melalui penyesuaian struktur tersebut, fungsi, tugas, dan peran setiap perangkat daerah dapat berjalan lebih selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat maupun daerah. Dengan struktur yang tepat dan proporsional, kinerja perangkat daerah diharapkan semakin berorientasi pada hasil serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dengan struktur yang lebih adaptif, perangkat daerah diharapkan mampu bekerja lebih efektif, responsif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan publik, melaksanakan pembangunan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” harapnya.
Selain pengukuhan jabatan manajerial, pada kesempatan tersebut Bupati Sukabumi juga melantik sejumlah pejabat fungsional yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Di antaranya analis sumber daya manusia aparatur, dokter, apoteker, arsiparis, dan pengawas.
Menurut Asep Japar, penguatan jabatan fungsional merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi dan penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Melalui jabatan fungsional, pemerintah mendorong aparatur untuk terus mengembangkan keahlian teknis, meningkatkan kinerja yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat, serta memberikan ruang pengembangan karier yang lebih objektif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Sukabumi mengingatkan seluruh pejabat yang dikukuhkan dan dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi.
“Laksanakan tugas dengan amanah, tingkatkan kapasitas dan profesionalisme. Mari kita songsong 2026 dengan semangat baru demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,” pungkasnya.










